Kamis, 23 Jul 2026 01:04 WIB

Wisata Gunung Bromo Dibuka Kembali, Begini Peraturan Terbarunya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Sep 2023 20:13 WIB
Wisata Gunung Bromo
Wisata Gunung Bromo

selalu.id - Usai ditutup akibat terjadinya tragedi kebakaran yang menghanguskan berhektar-hektar padang savana Bromo akibat human error, kini wisata Gunung Bromo dibuka kembali.

Hal itu diumumkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang menyatakan akan membuka kembali Wisata Gunung Bromo untuk wisatawan mulai Selasa (19/9/2023) pukul 00.01 WIB.

Namun, para wisatawan harus memenuhi aturan dan persyaratan untuk berkunjung ke Gunumg Bromo. Salah satunya wajib membeli tiket secara online.

Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, wisatawan wajib membeli tiket online melalui website http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Septi juga mengatakan bahwa pihaknya tidak menjual tiket wisata Bromo secara offline kecuali system booking online sedang bermasalah.

"Calon pengunjung diwajibkan untuk mematuhi seluruh peraturan dan larangan berlaku di dalam kawasan TNBTS yang tercantum di website booking online," kata Septi, Senin (18/9/2023).

TNBTS juga memberikan kesempatan kepada wisatawan yang telah membeli tiket tetapi terhalang karena Bromo ditutup saat bukit teletubbies atau padang savana terbakar, kembali bisa menggunakan tiketnya dengan cara melakukan perubahan jadwal.

"Perubahan jadwal itu dilakukan khusus bagi wisatawan yang sudah membeli tiket jauh-jauh hari untuk berkunjung pada 7-18 September," jelasnya.

Reschedule pun bisa dilakukan melalui tautan http://bit.ly/reschedulebromo092023.

Berikut beberapa syarat perubahan jadwal yang wajib diketahui:

1. Pengajuan reschdeule hanya berlaku bagi calon pengunjung yang terdampak penutupan karena kebakaran kawasan.
2. Reschedule hanya berlaku bagi calon pengunjung yang akan berangkat pada tanggal 07 September s.d 18 September 2023.
3. Pengajuan reschedule maksimal h-2 dari tanggal sebelum berangkat.
4. Pengajuan tanggal reschedule tidak diperkenankan berbeda nominal pembayaran dengan yang sudah didaftarkan sebelumnya. hari kerja (senin - sabtu) tidak boleh memilih hari libur (minggu dan tanggal merah) begitu juga sebaliknya).
5. Bagi yang sudah melakukan reschedule silahkan melakukan cek hasilnya di laman https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/ dengan cara memasukkan kode booking lengkap dan nomor hp ketua kelompok pada kolom pencarian.
6. Bagi yang sudah disetujui tanggal reschedulenya maka tidak bisa melakukan pengajuan reschedule untuk yang kedua kalinya.

Baca Juga: Yadnya Kasada Suku Tengger Semeru Lahirkan Tiga Dukun Pandita Baru

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.