Rabu, 19 Agu 2026 09:28 WIB

Polisi Sebut Pria Paruh Baya Tewas di Tangki Air karena Terpeleset

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 26 Apr 2023 18:24 WIB
Evakuasi jenazah terpeleset di tangki air
Evakuasi jenazah terpeleset di tangki air

Selalu.id - Polisi Surabaya telah menyelidiki penyebab pria paruh baya berusia 59 tahun itu yang ditemukan di dalam tandon atau tangki air di Jalan Maojoarum IV No 1, Gubeng, Surabaya, Rabu (26/4/2023) pagi.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Kusmianto mengatakan bahwa setelah diselediki korban berisinial AS warga Tambak Sari itu diduga hendak mengecek air. Namun, korban terpeleset hingga terjatuh ke dalam tangki air.

"Iya benar, jatuh terpeleset (masuk ke tandon)," kata Iptu Kusmianto saat menghubungi selalu.id.

Sebelumnya, Informasi yang dihimpun selalu.id, melalui laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, korban yang sedang menjaga rumah itu ditemukan sekitar pukul 07.38 pagi.

Menurut keterangan saksi KA (55) mengaku bahwa korban kemarin, Selasa, 24 April 2023 masih terlihat aktivitas pada pukul 22.00 WIB. KA pun, hari Rabu, hendak mengunjungi AS dirumahnya.

Saat itu KA hendak kerumahnya dan mencari korban. Lalu menemukan korban dalam tandon atau tangki air dalam kondisi tidak sadar dan tersungkur.

"Korban sudah di bawa ke kamar Jenazah RSUD Dr Soetomo," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Buyung Hidayat. (Ade).

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Seorang Ibu Rela jadi Pengantin Iblis Demi Sembuhkan Anaknya yang Cacat

Keputusan Ranti, menyelamatkan nyawa anaknya, Nina, membuahkan keajaiban; sang buah hati sembuh secara misterius setelah melakukan pernikahan dengan iblis.

Pengedar Sabu di Kawasan Rangkah Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan, pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Dapat Remisi HUT RI, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Bebas Awal 2028

Sebagai informasi, Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo periode 2021–2024 yang dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Desember 2024 lalu.

Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro Kini Masuk Tahap Mediasi

Hasil dari proses perdamaian ini bakal menentukan apakah persidangan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau diselesaikan secara damai.

Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?

Alvin menegaskan ingin menggunakan momentum kepemimpinan baru untuk mempercepat pembenahan internal hingga meningkatkan kualitas pelayanan pada warga Surabaya.

Penanganan Karhutla Bromo Selesai, Posko Darurat Ditutup

Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla tersebut.