Selasa, 03 Feb 2026 02:17 WIB

Antisipasi Padat Kendaraan Tempat Wisata, Dishub Surabaya Sediakan Lokasi Parkir Pengunjung

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Apr 2023 11:47 WIB
Lokasi parkir alternatif selama libur lebaran 2023
Lokasi parkir alternatif selama libur lebaran 2023

Selalu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyediakan tempat parkir di kawasan wisata di Kota Surabaya guna mengurangi atau mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Apalagi, mengingat momen libur lebaran masyarakat diperkiraan berbondong-bondong mengunjungi kawasan wisata. Untuk itu, Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan Pemkot telah menyediakan lokasi parkir khusus selama momen libur lebaran.

“TIJ (Terminal Intermoda Joyoboyo) bisa untuk parkir para pengunjung KBS. Kemudian penjagaan di kawasan Segitiga Emas Surabaya (Tunjungan, Praban, Blauran),” kata Tundjung, Minggu (23/4/2023).

Tak hanya itu, Dishub Surabaya juga menyediakan alternatif lokasi parkir atau penitipan kendaraan selama libur cuti bersama Idul Fitri, bagi warga yang hendak mudik lebaran.

Tundjung menyatakan, pemudik menitipkan kendaraan mereka di beberapa alternatif lokasi parkir yang disediakan. Di antaranya, Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya, Parkir Adityawarman, Parkir Arif Rahman Hakim, dan TIJ.

“Ada 6 lokasi yang menjadi alternatif penitipan kendaraan, masyarakat bisa memanfaatkan lokasi tersebut. Tarif yang dikenakan flat/hari, kecuali di TIJ yang mengenakan tarif progresif,” jelasnya.

Sebagai diketahui, tarif parkir flat/hari di Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya adalah adalah Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 8.000 untuk mobil.

Sedangkan tarif parkir flat/hari di Parkir Adityawarman Parkir Arif Rahman Hakim adalah adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Selanjutnya, tarif parkir progresif di TIJ adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 500 hingga per hari sebesar Rp 10.000.

Serta Rp 3.000 untuk mobil selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000 hingga per hari sebesar Rp 20.000. (Ade).

Baca Juga: Catat! Bakal Ada Larangan Parkir di Tepi Jalan Tunjungan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.