Rabu, 19 Agu 2026 08:53 WIB

Antisipasi Padat Kendaraan Tempat Wisata, Dishub Surabaya Sediakan Lokasi Parkir Pengunjung

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Apr 2023 11:47 WIB
Lokasi parkir alternatif selama libur lebaran 2023
Lokasi parkir alternatif selama libur lebaran 2023

Selalu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyediakan tempat parkir di kawasan wisata di Kota Surabaya guna mengurangi atau mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Apalagi, mengingat momen libur lebaran masyarakat diperkiraan berbondong-bondong mengunjungi kawasan wisata. Untuk itu, Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan Pemkot telah menyediakan lokasi parkir khusus selama momen libur lebaran.

“TIJ (Terminal Intermoda Joyoboyo) bisa untuk parkir para pengunjung KBS. Kemudian penjagaan di kawasan Segitiga Emas Surabaya (Tunjungan, Praban, Blauran),” kata Tundjung, Minggu (23/4/2023).

Tak hanya itu, Dishub Surabaya juga menyediakan alternatif lokasi parkir atau penitipan kendaraan selama libur cuti bersama Idul Fitri, bagi warga yang hendak mudik lebaran.

Tundjung menyatakan, pemudik menitipkan kendaraan mereka di beberapa alternatif lokasi parkir yang disediakan. Di antaranya, Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya, Parkir Adityawarman, Parkir Arif Rahman Hakim, dan TIJ.

“Ada 6 lokasi yang menjadi alternatif penitipan kendaraan, masyarakat bisa memanfaatkan lokasi tersebut. Tarif yang dikenakan flat/hari, kecuali di TIJ yang mengenakan tarif progresif,” jelasnya.

Sebagai diketahui, tarif parkir flat/hari di Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya adalah adalah Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 8.000 untuk mobil.

Sedangkan tarif parkir flat/hari di Parkir Adityawarman Parkir Arif Rahman Hakim adalah adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Selanjutnya, tarif parkir progresif di TIJ adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 500 hingga per hari sebesar Rp 10.000.

Serta Rp 3.000 untuk mobil selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000 hingga per hari sebesar Rp 20.000. (Ade).

Baca Juga: Catat! Bakal Ada Larangan Parkir di Tepi Jalan Tunjungan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Seorang Ibu Rela jadi Pengantin Iblis Demi Sembuhkan Anaknya yang Cacat

Keputusan Ranti, menyelamatkan nyawa anaknya, Nina, membuahkan keajaiban; sang buah hati sembuh secara misterius setelah melakukan pernikahan dengan iblis.

Pengedar Sabu di Kawasan Rangkah Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan, pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Dapat Remisi HUT RI, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Bebas Awal 2028

Sebagai informasi, Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo periode 2021–2024 yang dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Desember 2024 lalu.

Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro Kini Masuk Tahap Mediasi

Hasil dari proses perdamaian ini bakal menentukan apakah persidangan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau diselesaikan secara damai.

Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?

Alvin menegaskan ingin menggunakan momentum kepemimpinan baru untuk mempercepat pembenahan internal hingga meningkatkan kualitas pelayanan pada warga Surabaya.

Penanganan Karhutla Bromo Selesai, Posko Darurat Ditutup

Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla tersebut.