Minggu, 04 Okt 2026 02:14 WIB

Antisipasi Padat Kendaraan Tempat Wisata, Dishub Surabaya Sediakan Lokasi Parkir Pengunjung

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Apr 2023 11:47 WIB
Lokasi parkir alternatif selama libur lebaran 2023
Lokasi parkir alternatif selama libur lebaran 2023

Selalu.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyediakan tempat parkir di kawasan wisata di Kota Surabaya guna mengurangi atau mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Apalagi, mengingat momen libur lebaran masyarakat diperkiraan berbondong-bondong mengunjungi kawasan wisata. Untuk itu, Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan Pemkot telah menyediakan lokasi parkir khusus selama momen libur lebaran.

“TIJ (Terminal Intermoda Joyoboyo) bisa untuk parkir para pengunjung KBS. Kemudian penjagaan di kawasan Segitiga Emas Surabaya (Tunjungan, Praban, Blauran),” kata Tundjung, Minggu (23/4/2023).

Tak hanya itu, Dishub Surabaya juga menyediakan alternatif lokasi parkir atau penitipan kendaraan selama libur cuti bersama Idul Fitri, bagi warga yang hendak mudik lebaran.

Tundjung menyatakan, pemudik menitipkan kendaraan mereka di beberapa alternatif lokasi parkir yang disediakan. Di antaranya, Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya, Parkir Adityawarman, Parkir Arif Rahman Hakim, dan TIJ.

“Ada 6 lokasi yang menjadi alternatif penitipan kendaraan, masyarakat bisa memanfaatkan lokasi tersebut. Tarif yang dikenakan flat/hari, kecuali di TIJ yang mengenakan tarif progresif,” jelasnya.

Sebagai diketahui, tarif parkir flat/hari di Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya adalah adalah Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 8.000 untuk mobil.

Sedangkan tarif parkir flat/hari di Parkir Adityawarman Parkir Arif Rahman Hakim adalah adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Selanjutnya, tarif parkir progresif di TIJ adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 500 hingga per hari sebesar Rp 10.000.

Serta Rp 3.000 untuk mobil selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000 hingga per hari sebesar Rp 20.000. (Ade).

Baca Juga: Catat! Bakal Ada Larangan Parkir di Tepi Jalan Tunjungan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh Paman Sendiri Gegara Kalah Judi Online 

Peristiwa bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Wanita Bunuh Pacarnya di Gresik, Anak Lurah asal Surabaya Tewas

IR justru menghubungi call center 110 untuk melaporkan perbuatannya ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung menelusuri lokasi penelepon.

Data Desil Masih Jadi Keluhan Warga Surabaya, Anggota DPRD: Perlu Validitas 

Validitas data Desil sangat penting karena berdampak langsung pada akses warga terhadap program pemerintah.

Profil & Karir Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Perwira tinggi kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, ini menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan di lapangan masih ditemukan ratusan titik aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum.

Lima Tahun Merger Pelindo, Standarisasi Jadi Kunci Efisiensi

PT Pelindo Terminal Petikemas menyebut transformasi tersebut telah mendorong peningkatan produktivitas sekaligus memangkas waktu singgah kapal dan barang berada