Minggu, 04 Okt 2026 02:40 WIB

Ini Kandidat Terbaik dari Seleksi Tiga Calon Sekda Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 18 Jan 2023 16:51 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Kepala Inspektorat Kota Surabaya, M Ikhsan menjadi kandidat terbaik pertama dalam seleksi Jabatan Pimpinan Pratama (JP) Sekretariat Daerah (Sekda) Surabaya.

Kemudian, kedua kandidat terbaik yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya (DSDABM), Lilik Arjanto. Lalu ketiga terbaik Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya, Rachmad Basari.

Baca Juga: Lima Tahun Merger Pelindo, Standarisasi Jadi Kunci Efisiensi

Hasil ketiga kandidat calon Sekda terbaik itu dari seleksi penulisan makalah dan wawancara akhir dan pemaparan visi, misi, target peningkatan kinerja PD pada 15-16 Januari 2023. Mereka memiliki peluang yang sama usai diumumkan 3 calon terbaik, Selasa 17 Januari 2023, kemarin.

Hal itu berdasarkan surat pengumuman No. 12/PANSEL-JPTP/I/2023 tentang hasil seleksi kompetensi jabatan, ujian tulis, penulisan makalah, wawancara akhir dan pemaparan visi, misi, target peningkatan kinerja PD pada pengisian jabatan pimpinan pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya menetapkan tiga nama tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Prof Dr Ir Mohammad Nuh DEA dan ditandatangani pada 17 Januari 2023.

Sehingga, ketiga kandidat tersebut memiliki peluang yang sama. Ada pun tiga ketentuan pada hasil seleksi penulisan makalah dan wawancara akhir dan pemaparan visi, misi, target peningkatan kinerja PD.

Baca Juga: Aturan dan Peringatan Keras Wali Kota Eri untuk Hiburan Malam di Surabaya 

1. Daftar tiga nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Surabaya (Ikhsan atau yang menjabat sebagai Inspektorat Kota Surabaya, Lilik Arijanto atau yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, dan R Rachmad Basari atau yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya).

2. Bahwa tiga calon tersebut pada angka satu memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama untuk dapat ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Surabaya.

3. Keputusan panitia seleksi pengisian pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Surabaya bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Eri Cahyadi Minta Pejabat Pemkot Surabaya Tak Ragu Sikat Penjualan Miras Eceran

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap, salah satu dari yang terpilih menjadi Sekda Surabaya bisa bermanfaat dan membahagiakan warga. Namun Eri minta jabatan itu hanya diisi selama tiga tahun, kemudian harus undur diri.

"Insyaallah tiga-tiganya yang lolos ini orang baik dan mereka punya komitmen yang luar biasa. Siapa pun yang terpilih saya pastikan buat surat pernyataan, maksimal jabatannya tiga tahun, lalu dia harus mengundurkan diri dari jabatan Sekda," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh Paman Sendiri Gegara Kalah Judi Online 

Peristiwa bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Wanita Bunuh Pacarnya di Gresik, Anak Lurah asal Surabaya Tewas

IR justru menghubungi call center 110 untuk melaporkan perbuatannya ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung menelusuri lokasi penelepon.

Data Desil Masih Jadi Keluhan Warga Surabaya, Anggota DPRD: Perlu Validitas 

Validitas data Desil sangat penting karena berdampak langsung pada akses warga terhadap program pemerintah.

Profil & Karir Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Perwira tinggi kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, ini menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan di lapangan masih ditemukan ratusan titik aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum.

Terlilit Utang Judol Diduga Motif Paman Bunuh Ponakan di Pasuruan

Tersangka diduga nekat melakukan aksi tersebut untuk menguasai sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam milik korban.