Sabtu, 03 Okt 2026 16:12 WIB

Catat! Polisi Bakal Terapkan Tilang Manual Lagi di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 07 Des 2022 20:09 WIB
Tilang manual. Foto: Istimewa
Tilang manual. Foto: Istimewa

selalu.id - Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya bakal menerapkan kembali tilang secara manual, mulai bulan Desember 2022 ini.

"Dalam minggu ini (penerapan tilang manual) masih kita lakukan perencanaan kita lihat gimana sasaran kita dimana seperti apa. Minggu ini kita terapkan,"kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arief Fazlurrahman, saat dihubungi selalu.id, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Lima Tahun Merger Pelindo, Standarisasi Jadi Kunci Efisiensi

Kompol Arief menjelaskan, penerapan yang sebelumnya telah dilakukan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 3 Oktober lalu. Ternyata, justru masyarakat lebih menyepelekan peraturan lalu lintas (lalin), sehingga seringkali melanggar.

"Maka rencana penerapan kembali tilang manual kota Surabaya khusus pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan seperti melawan arus beberapa tempat,"ujarnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu Dupak Timur Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Identitasnya

Apalagi, saat ditetapkan ETLE banyak masyarakat cenderung di tengah Kota bebas melanggar seperti tak memakai helm, menerobos lalin. Bahkan melepas plat nomor kendaraan untuk menghindari E-ETLE.

"Jadi ada kesengajaan upaya untuk menghindari identifikasi dari E-ETLE dan hal-hal seperti itu yang kita khawatirkan lagi bentuk upaya baru,"tuturnya.

Baca Juga: ASN Mulai Bertugas di Balai RW, Pemkot Surabaya Perkuat Sosialisasi

"Budaya tidak patuh hukum dan budaya tidak tertib maka sebelum lebih jauh maka kita lakukan tindakan penilangan manual,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Profil & Karir Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Perwira tinggi kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, ini menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan di lapangan masih ditemukan ratusan titik aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum.

Terlilit Utang Judol Diduga Motif Paman Bunuh Ponakan di Pasuruan

Tersangka diduga nekat melakukan aksi tersebut untuk menguasai sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam milik korban.

Geger! Siswa SMK di Pasuruan Ditemukan Tewas, Mayatnya Terbakar

Korban merupakan seorang pelajar di SMKN 1 Sukorejo yang dilaporkan hilang

Kapolri Rombak Pati, Irjen Dekananto Jabat Kapolda Jatim

Sebanyak 88 perwira tinggi dan menengah dimutasi, termasuk 19 jabatan kapolda.

Top 5 Berita: Pesan Fraksi PKB hingga Regenerasi Keroncong

Kelima berita yang banyak di klik oleh pembaca sangat beragam.