Rabu, 22 Jul 2026 08:27 WIB

Catat! Polisi Bakal Terapkan Tilang Manual Lagi di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 07 Des 2022 20:09 WIB
Tilang manual. Foto: Istimewa
Tilang manual. Foto: Istimewa

selalu.id - Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya bakal menerapkan kembali tilang secara manual, mulai bulan Desember 2022 ini.

"Dalam minggu ini (penerapan tilang manual) masih kita lakukan perencanaan kita lihat gimana sasaran kita dimana seperti apa. Minggu ini kita terapkan,"kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arief Fazlurrahman, saat dihubungi selalu.id, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Kompol Arief menjelaskan, penerapan yang sebelumnya telah dilakukan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak 3 Oktober lalu. Ternyata, justru masyarakat lebih menyepelekan peraturan lalu lintas (lalin), sehingga seringkali melanggar.

"Maka rencana penerapan kembali tilang manual kota Surabaya khusus pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas kecelakaan seperti melawan arus beberapa tempat,"ujarnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Apalagi, saat ditetapkan ETLE banyak masyarakat cenderung di tengah Kota bebas melanggar seperti tak memakai helm, menerobos lalin. Bahkan melepas plat nomor kendaraan untuk menghindari E-ETLE.

"Jadi ada kesengajaan upaya untuk menghindari identifikasi dari E-ETLE dan hal-hal seperti itu yang kita khawatirkan lagi bentuk upaya baru,"tuturnya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Budaya tidak patuh hukum dan budaya tidak tertib maka sebelum lebih jauh maka kita lakukan tindakan penilangan manual,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.