Polisi Tindaklanjuti Laporan Perusakan dan Penjarahan Persebaya Store Sutos
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 22 Sep 2022 09:48 WIB
selalu.id - Polrestabes Surabaya telah terima laporan atas kasus dugaan oknum persebaya yang menjarah Persebaya Store di Surabaya Town Square.
Kasatreskirm Polrestabes AKBP Mirzal Maulana mengatakan, telah menerima laporan dari pihak manajemen persebaya pada Selasa (20/9/2022) kemarin.
Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
"Laporan baru diterima kemarin, kami akan tunjuk penyidik untuk melakukan tahapan penyelidikan," kata Mirzal, saat dihubungi selalu.id Rabu (21/9/2022).
Mirzal menyampaikan, pihak manajemen Persebaya juga telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV kejadian penjarahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Manajemen Persebaya melaporkan aksi penjarahan yang terjadi di Persebaya Store. Aksi penjarahan itu terjadi saat Bonek menggeruduk kantor Persebaya pada Kamis (15/9/2022) lalu.
Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang
Pelaporan itu diupload dalam postingan instagram resmi Persebaya @officialpersebaya dengan memposting video CCTV aksi penjarahan.
Dalam rekaman video itu, pelaku melakukan pengerusakan dan juga mengambil sejumlah barang di Persebaya Store.
Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
"Persebaya resmi mengambil langkah hukum atas tindak kejahatan penjarahan yang terjadi di Persebaya Store Sutos. Aksi kriminalitas tersebut berlangsung pada Kamis (15/9) malam. Para pelaku menyusup di antara suporter yang tengah melakukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya dari Rans Nusantara FC," tulis postingan tersebut.
"Persebaya menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk segera diusut tuntas," tulisnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi