Rabu, 22 Jul 2026 12:27 WIB

PT KAI Kampanyekan Tolak Kekerasan Seksual Serentak di 14 Stasiun Wilayah Daop 8

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 29 Jun 2022 21:28 WIB
Kampanya anti kekerasan seksual PT KAI
Kampanya anti kekerasan seksual PT KAI

selalu.id - Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar kampanye tolak kekerasan seksual di 14 stasiun seluruh wilayah kerja KAI secara serentak, Rabu (29/6/2022).

Seperti yang dilakukan KAI Doap 8 Surabaya melakukan kegiatan kampanye tersebut di Stasiun Surabaya Gubeng.

Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto mengatakan, tujuan dari kampanye serentak ini, untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual dimanapun telebih di Kereta Api.

"Kampanye ini penting untuk mengajak kepada masyarakat supaya ketika menggunakan layanan KAI tetap saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan. Sehingga dapat terwujud transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan," kata Heri, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Heri menyampaikan, KAI melakukan imbauan mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual melalui pengeras suara.

Selain pengeras suara, KAI juga menyampaikan pesan tentang tindak kekerasan seksual melalui spanduk, poster, pamflet, dan stiker.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Tak hanya itu, KAI mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi anti kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik serta membagikan suvenir kepada penumpang di stasiun dan kereta api.

Lebih lanjut Herwanto menegaskan,petugas KAI baik di stasiun maupun di atas kereta api akan terus bersiaga jika terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Meski demikian, KAI juga tetap meminta penumpang agar tetap waspada dan melaporkan kepada petugas jika terjadi tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.

"Melalui kampanye serentak Cegah Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik ini, kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang menyenangkan bagi saat bepergian jarak pendek ataupun jarak jauh," jelasnya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Diketahui, selama periode 2021 sampai uni 2022, KAI telah melakukan 4 kali kegiatan sosialisasi anti tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun-stasiun berbagai kota seperti Malang dan Surabaya.

"KAI akan terus melakukan sosialisasi, agar semakin banyak masyarakat yang teredukasi terkait menjaga kesopanan di transportasi kereta api," tutupnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.