Kamis, 04 Jun 2026 07:35 WIB

PJB Tandatangani Kontrak AMC dengan PLN untuk Induk Pembangkit Sumatera

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 18 Jun 2022 19:28 WIB
Penandatanganan kerjasama PT PJB dan PLN
Penandatanganan kerjasama PT PJB dan PLN

selalu.id - PT PJB dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Utara (SBU) melakukan penandatanganan Amandemen AMC yang dilatarbelakangi UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi peraturan Perpajakan, dimana terdapat kenaikan tarif PPN, serta rencana percepatan terkait keperluan finansial pada pembangkit-pembangkit terkait.

Penandangatanan kontrak ini dilaksanakan pada Jumat (17/6) oleh Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan dan General Manager PT PLN (Persero) UIK SBU, Purnomo Iskak di Kantor Pusat PT PJB yang berlokasi di Surabaya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan menyampaikan terima kasihnya atas terlaksananya kesepakatan ini.

"Beberapa pencapaian tersebut merupakan bagian dari upaya-upaya kami, dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh PLN. Kami pun berharap agar penandatangan kali ini juga membuka pintu, atas kepercayaan PLN kepada PJB di masa yang akan datang," ungkap Gong Matua, Direktur Utama PJB dalam pembukaan acara tersebut.

Melalui UU No. 7 tahun 2001 terdapat beberapa perubahan yang perlu dilakukan penyesuaian terkait perubahan PPN, harmonisasi peraturan perpajakan. Selain itu, hal ini juga menunjukkan adanya komitmen dari perusahaan dalam aspek compliance, dimana PJB bersama dengan PLN patuh terhadap aturan perundangan perpajakan.

Penandatanganan ini juga merupakan bentuk implementasi dari ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang berlaku di seluruh PLN Group, maka ditambahkan adanya ketentuan mengenai Kepatuhan Terhadap Hukum dan Anti Penyuapan dalam setiap Perjanjian Jasa OM antara PLN dengan PJB.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Purnomo Iskak, General Manager PT PLN (Perser) UIK SBU menyampaikan rasa bangganya akan sinergi yang terbangun ini.

"Kami (PT PLN (Persero) UIK SBU) akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan PT PJB untuk melaksanakan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Melalui kompetensi yang ditunjukan PT PJB, kami semakin yakin bahwa bersinergi dengan PT PJB adalah pilihan yang tepat, utamanya, dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan agar transparansi di dalamnya dapat terwujud," terang Purnomo Iskak.

Melalui skema AMC, 3 Unit Pembangkit yang dimiliki oleh PT PLN (Persero) UIK SBU, dikelola dengan baik oleh PT PJB. 3 unit tersebut adalah PTLMG Arun yang berlokasi di Aceh, PLTU Tenayan yang berlokasi di Riau, dan yang terakhir adalah PLTU Tembilahan yang juga berada di Riau.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

PLTU Tembilahan sebelumnya telah menorehkan prestasi di Indonesia sebagai PLTU pertama yang telah berhasil menerapkan 100% bimossa firing sebagai pengganti bahan bakar batu bara.

Adapun PLTU Tenayan yang berlokasi di Pekanbaru, juga tak kalah baik dalam pengelolaannya. Melalui Corporate Social Responsibility (CSR), PLTU Tenayan juga telah dianugerahi penghargaan TOP CSR Award. Sedangkan dari sisi pengelolaan lingkungan, PLTMG Arun telah mendapatkan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Artinya perusahaan dalam hal ini, PT PJB telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku (telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLHK). (SL2)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.