Senin, 26 Okt 2026 15:39 WIB

Wali Kota Mojokerto Serahkan SK 1.104 PPPK Paruh Waktu

Penyerahan SK paruh waktu Pemkot Mojokerto. (Istimewa)
Penyerahan SK paruh waktu Pemkot Mojokerto. (Istimewa)

selalu.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja untuk satu tahun ke depan kepada 1.104 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di GOR Seni Mojopahit, Senin (26/10/2026).

Jumlah tersebut mengalami penyesuaian dari sebelumnya 1.119 orang. Dimana sebanyak 15 orang tidak lagi tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu dengan karena telah memasuki masa pensiun, mengundurkan diri dan pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Viral! Sungai Brantas Mengering Disulap jadi Jalur Alternatif Sidoarjo-Mojokerto dan Tempat Wisata Dadakan

Perempuan yang akrab disapa Ning Ita itu menyampaikan bahwa perpanjangan masa kerja bukan sekadar kepastian keberlanjutan pekerjaan, tetapi juga menjadi komitmen bagi setiap pegawai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mendukung pembangunan Kota Mojokerto melalui Panca Cita 2025–2029.

“SK perpanjangan yang hari ini diterimakan kepada saudara sekalian itu tidak hanya sekadar masa perpanjangan kerja. Tetapi lebih dari itu, ini adalah sebuah komitmen 1.104 orang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai yang diamanahkan dalam rangka menyukseskan Panca Cita Kota Mojokerto 2025–2029,” tutur Ning Ita.

Ia menegaskan, PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Mojokerto diminta menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan dalam bekerja.

Ning Ita juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurutnya, masyarakat memandang seluruh pegawai yang mengenakan identitas Pemkot Mojokerto sebagai satu kesatuan keluarga besar pemerintah daerah, tanpa membedakan status kepegawaiannya.

Baca Juga: Festival Pemuda Jadi Wadah Kreativitas dan Prestasi di Kota Mojokerto 

“Ketika saudara semuanya berseragam menggunakan identitas Pemerintah Kota Mojokerto, maka saudara semua dilihat masyarakat sebagai bagian dari keluarga besar Pemkot Mojokerto,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menghadirkan pelayanan yang baik, bertanggung jawab atas pekerjaan, terus meningkatkan kompetensi, menjaga keharmonisan lingkungan kerja, serta mampu beradaptasi dengan perubahan dan membangun kolaborasi lintas sektor.

Selain nilai dasar tersebut, Ning Ita menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2026 tentang Disiplin Pegawai PPPK di lingkungan Pemkot Mojokerto. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam penerapan hukuman disiplin bagi pegawai yang melanggar ketentuan.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Wisata Cocok Buat Liburan Keluarga di Mojokerto

“Jadilah pegawai yang baik, jadilah pegawai yang berintegritas karena saudara semua adalah wajah dari pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penempatan pegawai dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi. Seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan siap ditempatkan di unit kerja mana pun dalam lingkup Pemkot Mojokerto demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Polres Pasuruan Kedepankan Penegakan Hukum Tegas dan Humanis di Operasi Patuh Semeru

Operasi yang digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Diduga Cemburu Buta, Penghulu di Probolinggo Dibacok

Pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah melakukan aksinya.

Pria Paruh Baya Tenggelam di Sungai Jagir Surabaya, Tongkat dan Topi Ditemukan

Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia sekitar 50 tahun.

Ledakan di Surabaya Diduga Gegara Elpiji Bocor, Korban Alami Luka Bakar 75 Persen

Dua rumah rusak berat dan empat rumah lainnya rusak sedang.

Sadis! Ibu dan Anak Dibunuh, Dimutilasi dan Dibakar di Madiun

Pelaku adalah suami siri korban DH, kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Operasi Patuh Semeru 2026 di Jatim, 9 Sasaran Utama Ini Bakal Ditindak

Operasi ini dilaksanakan mulai Senin (26/10/2026) hinggan 8 November 2026 mendatang.