Selasa, 03 Nov 2026 23:53 WIB

Kantor ESDM Digeledah Kejati Jatim, Ini Dugaan Kasusnya

Penampakan Kantor ESDM Jatim saat digeledah Tim Kejati Jawa Timur. (Foto: Moris/selalu.id).
Penampakan Kantor ESDM Jatim saat digeledah Tim Kejati Jawa Timur. (Foto: Moris/selalu.id).

selalu.id - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur (ESDM Jawa Timur) di Jalan Tidar Surabaya, Kamis (16/4/2026).

Penggeledahan itu dilakukan atas dugaan pelanggaran dalam pelayanan dan perizinan.

Baca Juga: Kejati Jatim Usut Dugaan Aliran Pungli Perizinan Rp687 Juta ke Mantan Kadis ESDM

Penggeledahan sendiri dilakukan sejak pagi dengan menyasar seluruh bagian kantor.

Mulai dari ruang resepsionis hingga ruang kerja pegawai diperiksa secara menyeluruh oleh tim penyidik.

Berkas-berkas yang berkaitan dengan perizinan di sektor pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah turut menjadi fokus pemeriksaan.

Dokumen tersebut ditelusuri untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wagiyo.

Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima dari masyarakat maupun pelaku usaha.

“Agendanya hari ini penggeledahan. Kami menerima laporan dari masyarakat dan pelaku usaha. Diduga ada pelanggaran dalam pelayanan maupun perizinan,” jelas Wagiyo.

Baca Juga: Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi ESDM Jatim, Saksi Ungkap Alurnya

Selama proses berlangsung, aparat memperketat akses keluar masuk di lingkungan kantor.

Seluruh kendaraan yang berada di area kantor tidak diperkenankan keluar hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Selain itu, para pegawai Dinas ESDM Jawa Timur juga diminta tetap berada di dalam kantor untuk mendukung kelancaran proses penggeledahan.

Langkah ini dilakukan untuk memudahkan tim penyidik dalam melakukan klarifikasi apabila dibutuhkan.

Pengamanan di sekitar lokasi juga terlihat diperketat untuk memastikan proses berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga: Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

Aktivitas pelayanan di kantor tersebut untuk sementara waktu turut terdampak selama proses pemeriksaan berlangsung.

Hingga kini, tim penyidik Kejati Jawa Timur masih melakukan penggeledahan dan pendalaman terhadap sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.

Kejati Jawa Timur belum merinci lebih lanjut terkait bentuk pelanggaran yang dimaksud maupun pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam perkara ini.

Proses penyelidikan masih terus berjalan seiring pengumpulan barang bukti dari lokasi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gila! Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo hingga Media Sejak 2025

Nomor-nomor yang disadap dimasukan ke dalam sistem tanpa verifikasi. Pada Oktober 2026 tersangka diduga memerintahkan menghapus file penyadapan tersebut.

Presiden Prabowo Diduga Disadap, Ini Komentar PDIP untuk Polri

Menurut Hasto, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa.

Polemik Jam Operasional Pasar Tanjungsari, DPRD Surabaya: Kalau Perlu Perdanya Diubah!

Jika aktivitas perdagangan dibatasi oleh waktu yang terlalu ketat, Kaji Ipuk khawatir dapat berdampak pada kondisi komoditas yang mudah rusak.

Eks Kapolri Listyo Sigit hingga Ahrie Sonta jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Diketahui, ketiga jenderal polisi tersebut tak tanya menyadap Presiden Prabowo Subianto, tapi juga menyadap sejumlah pejabat, politisi, media hingga LSM.

Kabar Gembira Warga Probolinggo, Gubernur Jatim Khofifah Gelontorkan Bantuan Rp19,6 M

Dalam momen itu, ‎Khofifah mengatakan bahwa bantuan tersebut mencakup bidang perumahan, ekonomi, kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

Razia Toko Kelontong di Nganjuk, Petugas Sita 7.540 Batang Rokok Ilegal

David mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha agar tidak nekat terlibat dalam rantai distribusi barang ilegal tersebut.