Kamis, 05 Feb 2026 05:30 WIB

Masjid Award 2025 Jatim, DMI Ungkap Deretan Peraih Penghargaan

selalu.id – Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jawa Timur menetapkan pemenang Masjid Award 2025 melalui Surat Keputusan Nomor 16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 yang ditetapkan Jumat 5 Desember 2025. Penghargaan diberikan kepada masjid dengan kinerja terbaik dalam manajemen, pelayanan jamaah, pemberdayaan masyarakat, dan inovasi dakwah.

 

Baca Juga: UKIM dan Ekosistem Halal Jadi Agenda Awal DMI Jatim

Ketua Pimpinan Wilayah DMI Jawa Timur Dr. KH. Sudjak M.Ag. menyampaikan Masjid Award disiapkan sejak awal tahun sebagai upaya mendorong masjid menjadi pusat aktivitas masyarakat.

 

"Masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga titik kumpul untuk pemberdayaan dan dakwah yang inovatif. Award ini bertujuan untuk mengapresiasi yang terbaik dan menjadi contoh bagi masjid lain," ujarnya kepada selalu.id.

 

Penetapan dilakukan setelah rapat pleno Dewan Juri pada 28 November 2025. Proses penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang tata kerja Badan Kesejahteraan Masjid, Keputusan Direktur Jenderal Nomor 802 Tahun 2014 tentang standar pembinaan manajemen masjid, dan Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang toleransi kehidupan bermasyarakat.

 

Para pemenang yang tercantum dalam lampiran surat keputusan akan menerima piagam, trofi, dan bentuk apresiasi lainnya. Surat keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki jika terdapat kekeliruan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantahan Tim Hukum Terlapor dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana Gereja GBI TOC Surabaya

Kasus ini sendiri telah masuk ke ranah kepolisian, setelah Ir Peter Putero, melaporkan Pendeta Samuel ke Polda Jatim.

Daftar Makanan yang Wajib Dihindari saat Musim Hujan, Berikut Risikonya

Masyarakat disarankan untuk tidak sembarangan dalam hal memilih makanan yang akan dikonsumsi saat musim hujan.

Kejati Jatim Tahan Direktur PT BJS dalam Kasus Korupsi Dana Pendidikan

Perbuatan tersangka bersama-sama dengan tersangka lain mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp157 miliar.

OTT KPK Hari Ini: Satu di Banjarmasin, Satunya Bea Cukai Jakarta

Dari kedua kasus tersebut, KPK belum merincikan siapa saja pihak yang diamankan dan detail konstruksi perkara. 

Kantor Bea Cukai Pusat Digeledah KPK, Rangkaian OTT?

Budi menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.

626 Petugas Haji Surabaya Siap Layani 42 Ribu Jemaah di Jatim

Diklat yang digelar selama 10 hari penuh ini merupakan perubahan signifikan dari pembekalan sebelumnya yang hanya berupa bimbingan teknis (bimtek).