Senin, 28 Sep 2026 20:03 WIB

Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Ditangkap di Gapura Sumenep

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti

selalu.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gapura, Sabtu (12/7/2025), sekitar pukul 13.15 WIB.

 

Baca Juga: Dompet Boneka Harimau di Balik Rahasia Gelap Peredaran Sabu Jaringan Bangkalan

Kedua terduga berinisial MAF dan IS diamankan saat berada di sebuah rumah di Desa Gapura Barat, yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan sabu.

 

“Dua orang terduga pelaku kami amankan di dalam rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan sabu,” kata Plt Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, kepada selalu.id, Senin (21/7/2025).

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua poket plastik klip berisi sabu seberat 1,20 gram, satu set alat hisap sabu (bong), pipet kaca, timbangan elektrik, satu unit ponsel, dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

“Dari interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku baru saja menggunakan sabu,” tambah Widiarti.

Baca Juga: Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

 

Barang bukti sabu tersebut diketahui milik terduga MAF. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

 

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 

Baca Juga: Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sumenep menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkotika dan mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

 

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi bahaya narkoba,” tandasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

Dengan demikian, aturan di tingkat kota nantinya tetap selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Aksi Dua Pria Gasak Motor Karyawan Klinik di Mojokerto Terekam CCTV

Dua pelaku terekam mengendarai motor dari arah Ngoro.

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga perwakilan rakyat terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi bersih di daerah.