Ini Perubahan Penting di Pilkada, KPU Tekankan Bacalon Cermat

Reporter : Dony Maulana
Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi

selalu.id - Sehari jelang pendaftaran calon kepala daerah, baik ditingkat propinsi maupun kabupaten dan kota KPU Jawa Timur menyatakan kesiapannya. Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi menyampaikan ada beberapa hal-hal yang penting untuk menjadi perhatian dalam proses pendaftaran serentak yang akan digelar esok hari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

"Prinsipnya kami di provinsi beserta jajaran yang ada di 38 kabupaten/kota sudah sangat siap melaksanakan tahapan penerimaan pendaftaran untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati wakil bupati serta walikota dan wakil walikota," ujar Aang kepada awak media di Kantor KPU Jatim, Surabaya, Senin (26/8/2024).

Di provinsi sendiri menyikapi perubahan regulasi pasca dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi menurut mantan Komisioner Bawaslu Jatim ini juga sudah langsung di sesuaikan dengan peraturan teknis pelaksanaannya.

"Permalam tadi terbit peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 terkait dengan perubahan PKPU 8 yang mengatur secara rigid tahapan pencalonan. Jadi ada hal yang berbeda dari ketentuan pkpu 8 karena beberapa pasal di undang-undang pilkada itu dianulir oleh Mahkamah Konstitusi sehingga KPU tentu menyesuaikan hasil konsiring di Sabtu malam Minggu, bersama pemerintah dan DPR dan beberapa instansi yang lain kemudian Minggu kemarin dilakukan rapat dengar pendapat dan permalam tadi muncullah perubahan terkait dengan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 yang mengatur tentang pencalonan," jelasnya.

Menurutnya, substansi dari perubahan itu diantaranya adalah berkaitan dengan persyaratan pengusulan khususnya dari jalur partai politik yang mana yang sebelumnya itu masih mengkonversi hitungan kursi sejumlah 20 persen jumlah kursi itu sudah tidak lagi gunakan, melainkan menggunakan prosentase perolehan suara sah dari data penduduk yang masuk dalam DPT. Selain itu penentuan persyaratan usia pasangan calon baik gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota juga mengacu putusan MA.

"Kalau kemarin di peraturan KPU nomor 8 terkait umur terhitungnya itu sejak yang bersangkutan dilantik dan jadwal pelantikan sudah diatur dalam peraturan presiden di bulan Februari namun pasca perubahan itu sejak penetapan pasangan calon yang mana dalam peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 penetapan pasangan calon dijadwalkan di tanggal 22 September tahun 2024. Hitungannya itu batas syarat usia minimal 25 untuk calon bupati dan walikota maupun wakilnya. 30 untuk gubernur dan wakil gubernur," ungkapnya.

Sementara itu dalam proses pendaftaran di tanggal 27 sampai 29 agustus 2024, Aang menandaskan KPU Jatim sudah sangat siap. "Insya Allah sudah sangat siap baik itu untuk penerimaan pendaftaran maupun nantinya dilakukannya proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon itu sudah dipersiapkan matang," lanjutnya.

Menyinggung tentang bacalon yang akan mendaftar, mantan aktivis PMII ini menandaskan sejauh ini belum ada. Meski publik telah melihat pasangan petahana Khofifah - Emil telah siap dengan mendapatkan 9 rekom parpol.

"Sejauh ini belum ada ya pasangan calon atau penugasan dari partai politik yang menugaskan salah satu personilnya melakukan aktivasi akun silon sebagai salah satu sarana untuk pasangan calon yang diusulkan, yaitu mengunggah beberapa dokumen persyaratan pencalonan," papar Aang saat media briefing di Kantor KPU Jatim.

Menyinggung tentang calon perseorangan atau independen, Aang menyampaikan sudah tidak bisa mendaftar karena sampai batas waktu akhir penyerahan berkas tidak ada yang mengajukan.

"Dipastikan di Jawa Timur untuk bakal pasangan calon dari jalur perseorangan sudah tidak ada, karena di tahapan penyerahan berkas persyaratan untuk perseorangan tidak ada satupun yang menyerahkan. Sehingga di tanggal 27 sampai tanggal 29 nanti bisa kami pastikan bakal pasangan calon yang mendaftar itu yang hanya yang diusulkan oleh partai politik yang mengikuti penyelenggaraan pemilu nasional 2024 secara resmi," pungkas Aang Kunaifi.

Baca juga: Gubernur Khofifah Apresiasi KPU dan Bawaslu Jatim atas Suksesnya Pilkada 2024

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru