Selalu.id - Polrestabes Surabaya telah menangkap dua pelaku yang mencekoki dan memerkosa siswi SMP hingga hamil 5 bulan, pada Sabtu (29/4/2023).
Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya (PPA) Ipda Tri Wulandari membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku diamankan di tempat yang berbeda.
“Satu pelaku kami amankan terlebih dulu kemarin Jumat (28/4/2023). Lalu hari ini kami tangkap lagi yang satunya,” kata Ipda Tri Wulandari.
Saat ini, kata Wulan, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua pelaku.
“Nanti setelah selesai semua proses pasti kita rilis. Sabar ya,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini polisi masih dalam proses mendalami kasus. Polisi pun masih meminta keterangan korban untuk melengkapi kasus pemerkosaan tersebut.
"Mohon waktu masih introgasi korban. Nanti detailnya akan kami sampaikan," ujar Wulan sapaan akrabnya, Senin (27/04/2023) lalu. (Ade)
Baca juga: Dalami Kasus Siswi SMP Dicekoki Miras dan Diperkosa, Polisi Masih Minta Keterangan Korban
Editor : Ading