Lindungi Suporter Surabaya, Wali Kota Eri Usulkan Bonek Miliki Badan Hukum

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama perwakilan Bonek

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyarankan agar Bonek memiliki badan hukum untuk melindungi Suporter Persebaya. Hal ini sesuai Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Eri mengatakan, dalam UU tersebut, salah satunya mengatur tentang hak kewajiban dan perlindungan suporter.

Baca juga: Daftar Makanan yang Wajib Dihindari saat Musim Hujan, Berikut Risikonya

"Nanti setelah ini kita akan mengajak semuanya, senior Bonek, senior Persebaya untuk menuju ke sana. UU Nomor 11 Tahun 2022 itu harus punya organisasi dan berbadan hukum. Nah ini waktunya kita berbenah,"kata Eri, Jumat (17/2/2023).

Wali Kota Eri optimis Bonek ke depan bisa memiliki badan hukum dan menjadi lebih baik lagi.

"Sehingga Bonek kemanusiaan akan terlihat, Bonek sholawat-nya akan terlihat, Bonek penuh dengan sosial, guyub rukun terlihat," ujarnya.

Dengan dibuatnya badan hukum ini, Eri juga berharap agar Bonek menjaga nama baiknya. Jangan hanya karena perbuatan dari satu atau dua oknum, sehingga seluruh nama Bonek menjadi tercemar. Eri meyakini, seorang Bonek sejati tidak akan pernah melakukan hal tak terpuji yang merugikan masyarakat.

Baca juga: 626 Petugas Haji Surabaya Siap Layani 42 Ribu Jemaah di Jatim

"Kami bukan seperti itu. Saya bicara di sini bukan sebagai wali kota, tapi sebagai orang Surabaya, sebagai Bonek Surabaya yang akan selalu menjaga nama Kota Surabaya dan Persebaya," jelasnya.

Sementara itu Koordinator Green Nord, Husein Ghozali mengatakan, wacana mendirikan badan hukum bagi Bonek tentu harus melalui kajian lebih dalam. Meski amanah tersebut sebenarnya telah diatur dalam UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

"Karena sesuai amanah UU Nomor 11 tahun 2022 Pasal 54, suporter harus berbadan hukum. Ini masih dikaji sama temen-teman. Bentuknya apa, apa memang perlu pembuatan badan hukum itu sendiri untuk Bonek," terangnya.

Baca juga: Curi Uang di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Meski begitu, ia menilai jika wacana pendirian badan hukum bagi Bonek bisa menimbulkan pro dan kontra. Karena menurutnya, di dalam Bonek terdapat banyak kelompok yang memiliki pemikiran dan keinginan tidak sama.

"Karena di dalam Bonek ada yang ingin lebih baik, ada yang ingin tetap adanya. Kita menghormati itu, kita belum ingin bahas itu karena kita kembalikan kepada teman-teman di internal masing-masing," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru