selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi gedung DPRD Jatim, Senin (19/12/2022). Kali ini tim penyidik KPK mencari beberapa bukti pengembangan kasus korupsi dana hibah APBD Jatim yang dilakukan oleh tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Informasi yang di himpun selalu.id, tim penyidik KPK datang sekitar pukul 13.00 WIB siang. Mereka datang dengan menggunakan mini bus berwarna hitam.
Baca juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim, dari P2SEM, Pokir, hingga Fee Istri Siri
Tim KPK tersebut juga dikawal oleh aparat kepolisian. Pengembangan mencari bukti tersebut secara ketat dan tertutup. Bahkan, awak media tidak perbolehkan masuk oleh petugas.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Sekitar pukul 17.40 WIB, tampak tim KPK belum keluar dan masih melakukan penggeledahan di dalam gedung DPRD Jatim.
Diberitakan sebelumnya, usai menangkap OTT Wakil Ketua Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12/2022). Besoknya, Rabu (15/12/2022) KPK juga menggeledah dan memeriksa rekaman CCTV.
Baca juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes
KPK juga telah menetapkan Sahat bersama tiga orang lainnya menjadi tersangka. Pengembangan kasus oleh KPK ini akankah memenmukan fakta baru dan menyeret anggota dewan yang lain? kita tunggu hasilnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi