KPK Kembali Datangi Gedung DPRD Jatim, Ada Tersangka Baru?

Reporter : Ade Resty
Petugas KPK saat di Gedung DPRD Jatim

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi gedung DPRD Jatim, Senin (19/12/2022). Kali ini tim penyidik KPK mencari beberapa bukti pengembangan kasus korupsi dana hibah APBD Jatim yang dilakukan oleh tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Informasi yang di himpun selalu.id, tim penyidik KPK datang sekitar pukul 13.00 WIB siang. Mereka datang dengan menggunakan mini bus berwarna hitam.

Baca juga: Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Tim KPK tersebut juga dikawal oleh aparat kepolisian. Pengembangan mencari bukti tersebut secara ketat dan tertutup. Bahkan, awak media tidak perbolehkan masuk oleh petugas.

Baca juga: Komjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Nitip Pesan Ini

Sekitar pukul 17.40 WIB, tampak tim KPK belum keluar dan masih melakukan penggeledahan di dalam gedung DPRD Jatim.

Diberitakan sebelumnya, usai menangkap OTT Wakil Ketua Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12/2022). Besoknya, Rabu (15/12/2022) KPK juga menggeledah dan memeriksa rekaman CCTV.

Baca juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

KPK juga telah menetapkan Sahat bersama tiga orang lainnya menjadi tersangka. Pengembangan kasus oleh KPK ini akankah memenmukan fakta baru dan menyeret anggota dewan yang lain? kita tunggu hasilnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru