selalu.id - Tiga orang yang diduga pencuri motor di Surabaya dikejar-kejar warga setempat hingga dua diantaranya nekat menceburkan diri ke sungai Kedinding Lor, Minggu (19/9/2022) malam.
Pencuri tersebut dikejar warga usai ketahuan mencuri sepeda motor yang terparkir di depan rumah Jalan Jatipurwo III B No 2 Surabaya dalam kondisi kunci yang masih menempel.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono mengatakan, maling motor tersebut sebenarnya berjumlah tiga orang yakni F (21) S (21) dan R (19).
Namun, saat ketahuan dan dikejar warga, seorang diantaranya terlebih dahulu ditangkap petugas sebelum ikut menceburkan diri ke sungai.
"Yang belum masuk sungai kita amankan. Yang sudah masuk sungai kita minta bantuan petugas BPBD (untuk evakuasi)," ujar Yudo, saat ungkap kasus, di Mapolsek Kenjeran, Senin (19/9/2022).
Yudo menjelaskan, kronologi kejadian tersebut, awalnya ketiga maling tersebut ketahuan mencuri motor, kemudian pemilik berteriak meminta tolong saudanya untuk mengejar pelaku.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
"Yang satu sudah diamankan. yang dua dikejar pemiliknya, dia masuk Sungai Kali Tebu, dilempari batu sama warga kita evakuasi sampai jam setengah 4 pagi tadi," kata dia.
Untuk motif pelaku, Yodo menambahkan, dalam keterangan tiga pelaku, mereka ingin melunasi hutang Pinjaman Online (Pinjol)
Di ketahui, ketiganya spontan mencuri motor saat kunci motor sedang menempel di kenderaan. Hal itu mereka lakukan lantaran terjerat hutang di Pinjaman Online (Pinjol).
"Niat itu dadakan karena ada hutang di pinjol, kendaraan mau dibawa ke Madura," ucap Yudo.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
Sedangkan, salah satu pelaku yakni F mengatakan, dirinya mengaku mencuri karena terjerat hutang pinjol. Selama ini, ia berhutang selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga untuk bersenag-senang.
"Buat sehari-sehari, untuk minum-minuman (juga)," ujar salah seorang pelaku.
Diketahui pula, pelaku tersebut pernah terjerat kasus yang sama, yakni pencurian. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi