selalu.id - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh Sumeru 2022 serentak di seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 13-26 Juni 2022.
Operasi Patuh tersebut, guna mengajak masyarakat tertib dan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran, serta fatalitas kecelakaan lalulintas.
Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
Wakapolorestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, menyampaikan sejak tahun 2021 pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah," ucap AKBP Hartoyo, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/06/2022).
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD
Hartoyo menyampaikan, ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu linta pada periode Januari-Mei 2022 yang secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
"Oleh karena itu, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut, perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
Selama Operasi Patuh itu berlangsung, Polisi akan menyasar pelanggaran diantaranya, Pengguna kenalpot bising/brong (tidak standar), Kendaraan yang menggunakan rotator (selain kendaraan prioritas), balap liar, melawan arus.
Kemudian, pelanggaran menggunakan Hp saat mengemudi, Tidak menggunakan helm SNI, Tidak pakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil dan Motor diboncengi lebih dari satu orang. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi