selalu.id - Evaluasi pembangunan kependudukan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan 28 dari 30 indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) telah tercapai.
Meski demikian, dua indikator masih belum memenuhi target. Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) tersebut mencatat nilai 76,5 berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Bukan Cuma Kebakaran, Call Center 112 Sidoarjo Kini Bisa Wadahi Aduan Jalan Rusak hingga PJU Mati
Hasil evaluasi pelaksanaan PJPK Tahun 2025 itu dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sidoarjo melalui Bidang Pengendalian Penduduk, Senin (2/11/2026).
Forum tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) pemegang rencana aksi untuk membahas capaian program, perkembangan indikator, serta kendala pelaksanaan pembangunan kependudukan.
Kabid Pengendalian Penduduk DP3AKB Kabupaten Sidoarjo, Juniyanti Rochyantine, mengatakan sebagian besar indikator PJPK telah mencapai target. Namun, keterbatasan anggaran akibat efisiensi masih memengaruhi pelaksanaan sejumlah program.
“Dari 30 indikator PJPK, sebanyak 28 indikator telah tercapai. Hasil penilaian dari Kementerian Dalam Negeri mencapai angka 76,5. Dua indikator lainnya belum tercapai karena terkendala penganggaran akibat efisiensi,” kata Juniyanti, Sabtu (7/11/2026).
Dua indikator yang belum mencapai target tersebut adalah tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan serta rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Pada indikator partisipasi angkatan kerja perempuan, target yang ditetapkan sebesar 58,95 persen, sedangkan realisasinya baru mencapai 55,53 persen. Sementara indikator akses hunian layak ditargetkan 89,77 persen, tetapi baru terealisasi 87,53 persen.
Belum terpenuhinya target akses hunian tersebut salah satunya dipengaruhi kondisi sejumlah rumah susun yang mengalami kerusakan. Persoalan itu belum dapat ditangani secara maksimal karena belum tersedia anggaran perbaikan.
“Target partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 58,95 persen, tetapi realisasinya 55,53 persen. Sedangkan akses hunian layak ditargetkan 89,77 persen dan terealisasi 87,53 persen. Salah satu kendalanya, terdapat rusun yang mengalami kerusakan, sementara anggaran perbaikannya belum tersedia,” jelasnya.
Selain dua indikator tersebut, evaluasi juga mencatat delapan rencana aksi dari delapan OPD belum dapat dilaksanakan sepanjang 2025.
Hal itu disebabkan tidak adanya program maupun kegiatan yang mendukung pelaksanaan rencana aksi tersebut sehingga belum terdapat target dan realisasi yang dapat dilaporkan.
Baca juga: PIWK di 18 Kecamatan, Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Kecepatan dan Kualitas Perbaikan Jalan
Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan bagi DP3AKB untuk mendorong peninjauan kembali target-target dalam dokumen PJPK.
Penyesuaian diperlukan apabila target dinilai terlalu berat untuk dicapai. Sementara kendala yang berkaitan dengan keterbatasan anggaran maupun fasilitas membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
“Kami akan mengevaluasi kembali target PJPK, apakah masih memungkinkan untuk dicapai atau perlu direvisi melalui perubahan peraturan bupati. Jika kendalanya berkaitan dengan anggaran atau fasilitas, tentu diperlukan dukungan pemerintah daerah,” ungkap Juniyanti.
Di sisi lain, penguatan sistem pengelolaan data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Monev. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, DP3AKB Kabupaten Sidoarjo telah menyelesaikan pengembangan dashboard SIPANDU (Sistem Informasi Pemantauan Data Kependudukan) pada 2026.
Sistem digital yang dapat diakses melalui laman pjpksda.com tersebut digunakan untuk mendukung pengumpulan, pengolahan, validasi, serta pemantauan perkembangan rencana aksi pembangunan kependudukan.
Sebanyak 17 OPD pemegang rencana aksi telah dilibatkan dan diberikan akses untuk menginput data program maupun kegiatan yang berkaitan dengan PJPK.
Baca juga: Antisipasi Bencana, Sidoarjo Perkuat Kesiapsiagaan di 4 Kecamatan
Masing-masing OPD memiliki admin operator dengan hak akses terbatas sehingga hanya dapat melihat dan memasukkan data milik instansinya sendiri.
Sementara itu, pengelola dashboard memiliki kewenangan untuk memvalidasi data yang disampaikan masing-masing perangkat daerah.
SIPANDU juga dilengkapi fitur pemantauan capaian rencana aksi. Ke depan, sistem tersebut direncanakan memiliki fitur analisis berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Pengembangan fitur tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kendala yang menyebabkan target belum tercapai sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Melalui evaluasi dan penguatan sistem informasi tersebut, DP3AKB mendorong agar pelaksanaan PJPK tidak berhenti pada pemenuhan laporan administratif.
Setiap indikator diharapkan menjadi acuan bagi OPD dalam memperbaiki program dan memastikan pembangunan kependudukan berdampak terhadap peningkatan kualitas penduduk serta kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sidoarjo. (ADV).
Editor : Zein Muhammad