Polres Pasuruan Kedepankan Penegakan Hukum Tegas dan Humanis di Operasi Patuh Semeru

Reporter : Ariyanto
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono cek personel. (Istimewa)

selalu.id - Polres Pasuruan memastikan dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Kabupaten Pasuruan diarahkan untuk berjalan tegas tanpa mengesampingkan profesionalitas dan pelayanan humanis kepada masyarakat serta setiap penindakan dilakukan sesuai aturan, sekaligus mengingatkan personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan selama operasi berlangsung.

Operasi yang digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan pengendara serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2026 di Jatim, 9 Sasaran Utama Ini Bakal Ditindak

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan, jajarannya berkomitmen menjalankan operasi dengan mengedepankan ketegasan dalam penindakan dan sikap santun saat berhadapan dengan masyarakat.

“Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 secara tegas dan humanis. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan santun serta tidak menyalahgunakan kewenangan,” kata Irawan, Senin (26/10/2026).

Pelaksanaan operasi ini mengacu pada arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Ia meminta seluruh jajaran kepolisian memastikan kegiatan tersebut memberikan hasil nyata, bukan sekadar menjadi agenda rutin tahunan.

“Saya meminta seluruh jajaran agar operasi ini benar-benar nyata dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2026, Polisi Bagikan Cokelat untuk Pengendara di Jember

Operasi Patuh Semeru 2026 menggunakan tiga pendekatan dengan proporsi berbeda. Kegiatan preemtif mendapat porsi 20 persen, preventif 50 persen, sedangkan represif sebesar 30 persen. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski penegakan hukum menjadi salah satu bagian operasi, Kapolda Jatim secara khusus mengingatkan agar kewenangan petugas tidak digunakan untuk mencari-cari kesalahan pengendara. Profesionalitas dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi hal yang harus dijaga selama bertugas di lapangan.

“Jangan ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual untuk mencari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Apabila saya temukan, akan saya pastikan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Polres Pasuruan Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Tangkal Perundungan Lewat Minggu Kasih

Selain penindakan, sikap personel ketika berinteraksi dengan masyarakat juga menjadi perhatian. Polisi lalu lintas diharapkan menjaga perkataan, perilaku, dan cara memberikan pelayanan agar pelaksanaan operasi tidak menimbulkan kesan semata-mata berorientasi pada penilangan.

Untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai sasaran, Kapolda Jatim memerintahkan Direktur Lalu Lintas selaku Kepala Operasi Daerah melaksanakan analisis dan evaluasi setiap hari. Hasil pelaksanaan operasi wajib dilaporkan sebagai bahan penilaian terhadap efektivitas kegiatan serta kinerja personel di lapangan.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru