Sadis! Ibu dan Anak Dibunuh, Dimutilasi dan Dibakar di Madiun

Reporter : Dony Maulana
Pelaku saat tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. (Dony/selalu.id)

selalu.id — Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap dua korban, yakni DH (30) dan anak kandungnya, AGEF (4), di wilayah Madiun. Penangkapan dilakukan pada Minggu (25/10/2026) malam.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, mengatakan penangkapan pelaku berinisial DBM (40), yang tak lain adalah suami siri korban DH, kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2026 di Jatim, 9 Sasaran Utama Ini Bakal Ditindak

Kasus bermula saat pihak keluarga korban melaporkan DH dan AGEF hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Korban terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga pada 20 September 2026 dan kasus ini sempat viral di media sosial. Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta mengerikan bahwa keduanya justru telah dibunuh.

Modus yang terbilang sadis terungkap dari keterangan penyidik. Pelaku pertama-tama membunuh DH di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Selanjutnya, pelaku juga menghabisi nyawa anak korban.

Baca juga: Subuh Keliling, Kapolda Jatim: Ambil Hati Masyarakat Jangan Hartanya

Untuk menghilangkan jejak, jenazah korban dibakar di pekarangan rumah, lalu dimasukkan ke dalam penggilingan daging, dan dibakar kembali. Pelaku rencananya akan membuang sisa-sisa korban ke laut.

"Peristiwa pembunuhan ini terbilang sadis. Korban dibunuh, terus dimutilasi dan dibakar, terus dimasukkan ke penggilingan daging, setelah itu dibakar lagi, baru rencananya akan dibuang ke laut," jelas Kombes Roy, Senin (26/10/2026).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa penyelidikan berjalan berkat petunjuk-petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian. Rekaman CCTV di hotel tempat pertemuan terakhir juga menunjukkan pelaku keluar membawa tas besar berisi barang-barang yang diduga terkait dengan korban.

Baca juga: Polda Jatim Gulung 1.212 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026

"Kita menemukan kecurigaan-kecurigaan, petunjuk-petunjuk, serta barang bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan, bukan sekadar orang hilang," ujar AKBP Jumhur.

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri sisa-sisa jenazah korban di sekitar lokasi kejadian. Pelaku akan disidik secara mendalam untuk mengungkap seluruh motif dan kronologi peristiwa.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru