BNN Akan Berubah Nama, Ini Bocorannya

Reporter : Zein Muhammad
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. (Dok. Sekretariatan Kepresidenan).

selalu.id - Presiden Prabowo Subianto mewacanakan perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika.

Wacana ini diungkapkan Prabowo saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Baca juga: Daftar Lengkap Reshuffle Menteri dan Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo

"BNN melawan narkotika yang kita nanti akan perbaiki namanya menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika," ujarnya.

Prabowo mengapresiasi keberhasilan lembaga tersebut yang sejauh ini dinilai konsisten memberantas puluhan jaringan hingga "kampung" narkoba. Ia menyoroti keberadaan kawasan rawan peredaran obat terlarang yang kerap membahayakan aparat penegak hukum.

"Indonesia ini rupanya ada kampung narkoba, kalau petugas masuk, petugas diserang. Sudah beberapa kali petugas kepolisian yang mati mau tertibkan narkoba," jelasnya.

Tak hanya menyasar peredaran gelap narkotika, Mantan Danjen Kopassus itu juga memberikan peringatan keras kepada jajaran lembaga dan BUMN agar segera bersih-bersih dari praktik korupsi. Prabowo mengimbau para pelaku untuk bersikap kooperatif sebelum ditindak tegas.

"Lebih baik Saudara bersihkan diri, tertibkan diri, pengakuan dosa cepat-cepat, lapor jadi saudara bisa menjadi justice collaborator," tegasnya.

Baca juga: Prabowo dan Megawati Janjian Makan Nasi Goreng, Mau Bahas Apa Ya?

Isu penanganan narkoba memang menjadi perhatian serius Kepala Negara. Sebelumnya, Prabowo menggelar rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026) lalu.

Rapat yang menghadirkan jajaran menteri teknis tersebut membahas skema rehabilitasi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kepala BNN yang saat itu dijabat Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang kini mengemban amanat sebagai Kapolri, menyebutkan bahwa rehabilitasi menjadi langkah krusial untuk mengurai persoalan overcapacity di Lapas. Pasalnya, sekitar 80 persen penghuni lapas merupakan kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

"Nanti kita akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait upaya rehabilitasi khusus dengan penanganan para pengguna atau narapidana yang terkait kasus narkotika yang telah ditangani dan telah ditahan," kata Suyudi.

Selain persoalan Lapas, pemerintah juga menaruh perhatian pada maraknya penggunaan senyawa etomidate dalam cairan vape (e-liquid). Regulasi terkait narkotika jenis baru ini terus dimatangkan bersama kementerian terkait.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengonfirmasi bahwa Presiden telah menginstruksikan koordinasi lintas lembaga, termasuk BNN, BRIN, serta Kemenko Kumham Imipas, guna merumuskan skema rehabilitasi yang tepat sasaran bagi para pengguna.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru