Oknum Pengurus Ponpes Sidogiri Cabuli 4 Santri Tiga Kali Seminggu dalam Empat Tahun

Reporter : Dony Maulana
Ilustrasi pencabulan. (Dok. Freepik).

selalu.id - Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan di Jawa Timur.

Empat santri Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan, dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual berulang yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus pesantren berinisial ABQ (61).

Baca juga: Modal Rp5 Ribu, Kakek di Surabaya Cabuli Remaja 12 Tahun

Tindakan bejat tersebut diduga telah berlangsung selama hampir empat tahun, sejak 2022 hingga Juni 2026. Terduga pelaku yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua I Pondok Pesantren kini telah dipecat dari posisinya.

Kuasa hukum para korban, Bambang Sunaryo, mengungkapkan bahwa kasus ini resmi dilaporkan ke Mapolda Jatim pada 3 September 2026 dengan nomor laporan LP/B/1172/IX/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

"Kami mendampingi para korban untuk menuntut keadilan. Perbuatan ini diduga dilakukan secara berulang setiap minggu, di mana para korban digilir dua hingga tiga kali dibawa ke kediaman tersangka," ungkap Bambang saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (6/10/2026).

Keempat korban yang masing-masing berinisial H (19), MI (16), MF (16), dan A (16) pertama kali masuk ke pesantren tersebut saat masih berusia 12 tahun.

Mereka berasal dari daerah yang berbeda, yakni Kota Bekasi, Kalimantan Selatan, Bangkalan, dan Sulawesi Utara.

Modus yang digunakan pelaku meliputi pencabulan dengan cara menelanjangi korban atau membungkusnya menggunakan sarung sebelum melakukan tindakan asusila.

Baca juga: Kesadisan Pemuda yang Bunuh dan Bakar Pelajar SMK di Pasuruan, Bikin Istighfar

Kemudian juga dengan cara mengulum kemaluan, dan mengocok kemaluan secara berulang kali.

Aksi bejat ini akhirnya terbongkar setelah salah satu korban, MF, pulang ke rumah orang tuanya di Bekasi pada Juni 2026 lalu.

MF yang mengalami trauma berat hanya mengurung diri dan enggan berbicara. Rahasia tersebut baru terkuak setelah H (19), memberanikan diri menceritakan seluruh kejadian trauma yang mereka alami kepada ibu MF.

Dampak dari kejadian panjang tersebut membuat kondisi psikologis para korban terganggu berat. Mereka menunjukkan gejala trauma seperti kecemasan tinggi, menjadi pasif, hingga bersikap agresif terhadap keluarga.

Baca juga: Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh Paman Sendiri Gegara Kalah Judi OnlineĀ 

Bambang menegaskan, pelaporan ini dilakukan secara mandiri oleh wali santri dengan pendampingan hukum, bukan dari pihak pesantren.

Seluruh proses hukum dan pemulihan trauma korban kini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), KPAI, serta LPSK.

"Kami khawatir jika tidak diproses hukum secara tegas, akan ada korban-korban baru yang belum berani bersuara," tegas Bambang.

Saat ini, penyidik Subdit PPA-PPO Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima laporan resmi, memeriksa sejumlah saksi serta korban, dan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara ini.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru