selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukanpenggeledahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Jalan Gayung Kebonsari Nomor 60, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (24/9/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Dirjen PPTT Lampri di Nganjuk
"Benar, saat ini masih berlangsung," katanya.
Kegiatan pemeriksaan hingga penggeledahan dimulai sejak pukul 09.30 WIB. Petugas terlihat membawa keluar sejumlah koper yang disinyalir berisi dokumen dan barang bukti dari lokasi.
Hingga kini, KPK belum merilis keterangan resmi terkait objek pemeriksaan maupun kasus yang didalami.
Baca juga: 7 Jam Geledah BPN Jatim, Ini Barang Bukti yang Disita KPK
Pihak pimpinan BPN Jatim juga belum memberikan pernyataan apa pun terkait kegiatan tersebut.
Hingga pukul 16.00 WIB, penyidik KPK masih berada di dalam kantor BPN Jatim guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Geledah Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, KPK Sita Dokumen dan Amplop Berisi Uang
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, buntut dugaan korupsi kepengurusan HGB di Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri dkk, Rabu (23/9/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Editor : Zein Muhammad