Diduga Ditemukan Larva di Dalam Jeruk MBG, Dinkes Surabaya Soroti SLHS SPPG

Reporter : Ade Resty
Jeruk MBG diduga berisi larva. (Istimewa)

selalu.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya turun tangan menelusuri kabar temuan larva atau belatung di dalam buah jeruk yang dibagikan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Tandes Kidul I.

Bahkan, aspek higiene SPPG turut menjadi perhatian. Dinkes Surabaya juga menyoroti terkait dugaan SPPG Tandes masih dalam proses pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca juga: PGN Tebar Edukasi Energi Murah dan Aman untuk Warga Surabaya Lewat City Gas Tour 2026

Hingga Senin (14/9/2026) kemarin, dinkes mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah maupun penerima MBG. Meski begitu, tim kesehatan lingkungan (kesling) tetap diterjunkan untuk mengecek langsung informasi tersebut.

Kepala Dinkes Kota Surabaya dr Billy Daniel Messakh, mengatakan petugas turun ke lokasi untuk memastikan apakah informasi mengenai temuan tersebut benar-benar terjadi.

“Tim saya sudah turun pagi ini, Senin. Sampai ke tempat lokasi belum ada pelaporan tentang hal itu,” kata Billy, Selasa (15/9/2026).

Menurut Billy, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap informasi mengenai buah tersebut. Tim juga menelusuri sumber awal informasi yang kemudian beredar.

“Tim kesling saya sudah cari beritanya, benar atau tidak. Jadi belum ada laporan itu. Kebenaran beritanya masih dicari, termasuk orang yang mengekspos pertama,” ujarnya.

Kabar tersebut sebelumnya mencuat setelah video berdurasi 23 detik beredar dan memperlihatkan seorang siswi mengupas jeruk dari paket MBG.

Dalam video itu terlihat dua larva di bagian dalam buah. Paket MBG tersebut diketahui disuplai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tandes di Jalan Raya Tandes Kidul Nomor 6.

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Indikator Diperjelas Sebelum Bendera Hitam di Kampung Pancasila

Billy menjelaskan, penerbitan SLHS bukan menjadi kewenangan dinkes secara langsung. Dinkes hanya melakukan penilaian pada aspek sanitasi lingkungan sebagai salah satu bagian dari persyaratan.

“SLHS itu yang mengeluarkan bukan Dinas Kesehatan. Kita Dinas Kesehatan hanya melihat sanitasi lingkungan, dia memenuhi syarat atau tidak. Itu saja,” jelasnya.

Ia menegaskan, penerbitan SLHS membutuhkan sejumlah persyaratan dan melibatkan beberapa unsur. Karena itu, Dinkes hanya menjalankan kewenangan sesuai bidangnya.

“Ini salah satu unsurnya. Unsur lainnya untuk pembentukan SLHS kan harus ada beberapa persyaratan. Saya hanya salah satu unsurnya,” katanya.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Penertiban Jam Operasional Tanjung Sari: Jangan Tebang Pilih

Billy juga meminta pengelola SPPG memastikan seluruh prosedur pengolahan makanan dijalankan dengan benar. Menurutnya, persoalan keamanan pangan harus menjadi perhatian karena makanan tersebut dikonsumsi anak-anak.

“Imbauannya mereka sebetulnya sudah tahu SPPG itu bagaimana cara prosedur yang benar untuk pengolahan. Itu saja yang mereka perlu rapikan,” ujarnya.

Selain prosedur pengolahan, dinkes meminta seluruh persyaratan perizinan dilengkapi. Jika prosesnya masih berjalan dan terdapat masa untuk melengkapi dokumen, pengelola diminta segera menyelesaikannya.

“Kalau perizinannya memang masih ada waktu, misalnya diberi kesempatan sekian hari untuk memperlengkapi, sambil jalan ya mereka suruh lengkapi. Harusnya lengkapi supaya memenuhi syarat,” pungkas Billy.

Editor : Achmad Supriyadi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru