selalu.id - Penasaran kenapa kondisi ekonomi rasanya pas-pasan atau bahkan tergolong tak mampu, tapi status di data pemerintah justru nangkring di Desil 6 sampai 10?
Momen ini jelas bikin mengelus dada, sebab akses ke bantuan sosial (bansos) hingga BPJS PBI bisa langsung tertutup rapat.
Baca juga: Carut-marut Data Desil Surabaya dan Ancaman Ketidakadilan Bansos
Padahal, acuan bantuan dari Kementerian Sosial umumnya menyasar warga di Desil 1–4 untuk bansos, serta Desil 1–5 untuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jika tak masuk di rentang tersebut, siap-siap saja gigit jari.
Namun, tak perlu cemas berkepanjangan. Bagi warga Kota Pahlawan yang mengalami beda realita ekonomi dengan data statistik ini, pemerintah menyediakan mekanisme sanggah untuk mengubah pemeringkatan data desil tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, membeberkan setidaknya ada empat saluran resmi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan pemutakhiran data secara mandiri maupun berjenjang.
Meski demikian, Antiek mengingatkan bahwa proses verifikasi lapangan oleh Dinsos Surabaya tidak serta-merta langsung mengubah angka desil di sistem saat itu juga.
Dinsos Kota Surabaya hanya berwenang mengecek kondisi fisik di lapangan dan mengirimkan usulan pembaruan.
“Kami mengusulkan, menyampaikan, tetapi proses pendesilnya tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegas Antiek, Kamis (10/9/2026).
Pihak Dinsos Surabaya pun mengimbau keterlibatan aktif pengurus RT dan RW untuk ikut menyisir warganya.
Langkah ini penting agar bantuan sosial dari pemerintah benar-benar mendarat tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Berikut 4 jalur yang bisa ditempuh warga Surabaya untuk mengubah data desil:
Baca juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5
1. Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos. Pilih fitur usul sanggah, isi identitas, dan tuliskan alasan pengajuan secara jelas.
Jangan lupa lampirkan bukti pendukung yang valid, seperti foto kondisi luar dan dalam rumah.
2. Perlinsos Digital
Pengajuan pemutakhiran juga dapat dilakukan memanfaatkan layanan digital perlindungan sosial milik Pemerintah Kota Surabaya ini.
Baca juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN
3. Laman Resmi BPS
Warga dapat mengakses situs resmi pendataan milik BPS di dtsen-form.bps.go.id untuk mengisi formulir sanggahan dan mengisikan data kondisi ekonomi sebenarnya.
4. Lapor RT/RW dan Kelurahan
Jika enggan melapor secara mandiri lewat aplikasi, warga cukup mendatangi pengurus RT/RW setempat.
Nantinya, data akan disampaikan ke pihak kelurahan agar tim Dinsos Surabaya dapat turun langsung melakukan pengecekan lapangan (outreach).
Editor : Zein Muhammad