Jaga Keterbukaan Informasi, Polda Jatim Ajak Awak Media Bangun Kemitraan Profesional

Reporter : Dony Maulana
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id - Polda Jawa Timur terus memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan media massa sebagai bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi publik yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

Hal tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan Ngopi Bareng yang digelar Bidang Humas Polda Jatim bersama para awak media di Surabaya, Rabu (26/8/2026).

Baca juga: Polda Jatim Kirim Bantuan Pangan hingga Tim Psikologis ke Lokasi Bencana Gempa NTT

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal tersebut diinisiasi Bid Humas Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi, sekaligus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis Kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komunikasi antara Kepolisian dan media tidak seharusnya hanya terbangun ketika terdapat suatu peristiwa atau saat membutuhkan konfirmasi. 

Menurutnya, komunikasi yang dilakukan secara berkesinambungan penting untuk membangun saling pengertian terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Terima kasih teman-teman sudah hadir. Hari ini kita santai saja, makan siang sambil ngobrol. Saya berharap komunikasi kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik,” kata Abast.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyinggung adanya karakteristik tugas yang berbeda antara Kepolisian dan media. 

Media bekerja dengan kebutuhan terhadap kecepatan informasi dan batas waktu pemberitaan, sementara Kepolisian memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses pengecekan dan verifikasi.

Karena itu, apabila pada saat konfirmasi dilakukan Kepolisian belum dapat memberikan jawaban secara lengkap, hal tersebut bukan berarti menutup akses terhadap informasi. 

“Kami memahami teman-teman media bekerja dengan kebutuhan kecepatan dan deadline. Di sisi lain, kami juga memiliki kewajiban memastikan informasi yang disampaikan benar dan telah terverifikasi,” jelasnya.

Baca juga: Polda Jatim Komitmen Jaga Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rakor PPID

“Kalau pada saat dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan fakta di lapangan, atau terdapat informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih berlangsung,” tambah Abast.

Pihaknya menegaskan, kepolisian dan media memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat. 

Oleh karena itu, kemitraan antara Kepolisian dan media harus dibangun atas dasar saling percaya, saling menghormati, profesionalisme, serta tetap menjaga independensi masing-masing.

Abast menegaskan keterbukaannya terhadap kritik yang disampaikan media sepanjang berdasarkan fakta dan dilakukan secara konstruktif. 

“Kritik yang objektif, faktual, dan konstruktif justru kami perlukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

Menurut dia, adanya perbedaan perspektif maupun pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam hubungan profesional antara Kepolisian dan media. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menghilangkan ruang komunikasi yang selama ini telah terbangun.

“Kita boleh berbeda perspektif, tetapi komunikasi harus tetap terjaga. Yang penting kita saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga kepercayaan yang sudah dibangun bersama,” tegasnya.

Abast menambahkan, kemitraan yang baik bukan berarti menghilangkan sikap kritis maupun independensi media. Sebaliknya, komunikasi yang sehat diharapkan dapat mendukung terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada akhirnya, kepentingan kita sama, yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga bersama,” tandasnya.

Kegiatan Ngopi Bareng ditutup dengan dialog dua arah dalam suasana santai untuk mendengarkan masukan, saran, serta aspirasi para wartawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pola komunikasi dan keterbukaan informasi publik Polda Jawa Timur.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru