selalu.id - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia.
Baca juga: Menikmati Jajanan Jadul di Kampung Kuliner, Wawali Mojokerto: Kita Bakal Perkuat Karakter
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Jeepsal mengatakan, kecelakaan melibatkan tiga sepeda motor.
"Kecelakaan terjadi antara Honda Vario bernopol S-5186-NAA, Honda PCX bernopol S-2687-NBQ, dan Honda CB 150 bernopol S-3450-OBU," sebutnya.
Jeepsal menambahkan, Honda Vario yang dikendarai Heru Prasetyo (34), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo dan Honda PCX yang dikendarai Any Habibatun Jannah (20) warga Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro melaju searah dari timur ke barat. Posisi Honda PCX berada di depan.
Sesampainya di TKP, pengendara Honda PCX mengurangi kecepatan karena hendak berbelok ke kanan. Diduga pengendara Honda Vario tidak dapat mengantisipasi dan tidak menjaga jarak aman, sehingga menabrak bagian belakang Honda PCX.
Akibat benturan, pengendara Honda Vario terjatuh ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju Honda CB 150 yang dikendarai Wahyu Kurniawan (16) warga Desa Cetakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Sukses Majukan Koperasi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Sabet Penghargaan dari Menkop
"Karena jarak sudah dekat, pengendara Vario kemudian tertabrak Honda CB 150. Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeepsal.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Vario Heru Prasetyo dinyatakan meninggal dunia. Korban lalu dievakuasi ke RSUD Prof Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Sementara pengendara Honda PCX dan Honda CB 150 tidak mengalami luka. Tidak ada korban luka berat maupun luka ringan dalam peristiwa ini. Petugas menduga faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan.
Baca juga: Gagal Bertahan dari Luka Bakar 90 Persen, Teknisi SPPG Mojokerto Meninggal di RSUD Soetomo
"Diduga karena kurang hati-hatinya atau lalainya pengendara Honda Vario pada saat berkendara kurang berkonsentrasi sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Jeepsal.
Usai kejadian, Satlantas Polres Mojokerto langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, dan membuat visum luka.
Dari data, pengendara Honda Vario memiliki SIM C, sementara pengendara Honda PCX dan Honda CB 150 tidak memiliki SIM. Hingga saat ini kasus ditangani Satlantas Polres Mojokerto untuk proses lebih lanjut.
Editor : Zein Muhammad