Sujud Syukur 9 Warga Binaan Lapas Mojokerto saat Terima Remisi Bebas di HUT RI ke-81

Reporter : Achmad Supriyadi
Sujud syukur para warga binaan Lapas Mojokerto saat terima remisi bebas dari tahanan. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Sebanyak sembilan dari 472 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Mojokerto bebas murni setelah menerima remisi di momen HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026).

Kalapas Mojokerto Arifin Akhmat menyebut, sebanyak 472 WBP menerima remisi umum 1 dan remisi umum 2. Penerima remisi umum 1 sebanyak 455, sedangkan 16 orang menerima remisi umum 2.

Baca juga: Peringati HUT RI ke-81, Wali Kota Eri Kobarkan Api Perjuangan Pemuda Surabaya

Dari 16 orang penerima remisi umum 2, sebanyak 9 orang langsung bebas, sedangkan tujuh lainnya masih menjalani hukuman.

"Untuk yang mendapatkan remisi yang langsung bebas ini kebanyakan pidana pendek. Ada yang 1 tahun maupun yang 2 tahun. Dan yang tidak langsung bebas ini yang RU1. Yang sebanyak 456, ini kebanyakan yang pidananya masih tinggi," kata Arifin.

Ia menambahkan, WBP yang menerima remisi umum satu terjerat berbagai kasus seperti peredaran narkoba, penipuan dan kasus kejahatan lainnya.

"Ada pencurian, narkoba, penipuan, dan yang lainnya. Ada dua macam pembinaan, kepribadian maupun kemandiran. Kepribadian tentunya yang bersifat keagamaan. Kebetulan ini yang bebas banyaknya muslim," sebut Arifin.

Baca juga: HUT RI ke-81, Bupati Mojokerto: Kita Jaga Kemerdekaan dengan Persatuan!

"Jadi kami memberikan bekal keagamaan bekerja sama dengan kemenang Kabupaten Mojokerto maupun Kota Mojokerto. Sedangkan untuk kemandirian, kami memberikan beberapa pelatihan, baik itu perbengkelan maupun yang lainnya," tambahnya.

Arifin berharap, untuk sembilan orang yang bebas bisa menjalani kehidupan yang lebih baik dan bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.

"Tentunya mudah-mudahan setelah bebas ini, mereka mendapatkan lapangan pekerjaan, bisa diterima oleh masyarakat dan tentunya tidak melanggar hukum lagi," ujarnya.

Baca juga: Tasyakuran HUT ke-81 dengan Nobar Film Kemerdekaan, Wali Kota Eri Cahyadi jadi Aktornya

Salah WBP yang bebas, A Harun Rosyid mengungkapan dirinya sangat gembira mendapatkan remisi bebas tersebut. 

Ia kini bisa menghirup udara bebas di luar Lapas setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun. Setelah keluar dari Lapas, Rasyid berencana budidaya bibit lele.

"Rasanya senang sekali, kepada bapak kalapas saya mengucapkan banyak terima kasih telah membimbing dan mendidik kami, saya menganggap bapak kalapas sebagai orang tua kedua," tuturnya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru