Kejutan! Presiden Prabowo Berhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR Setuju Komjen Suyudi sebagai Kapolri Baru
- Penulis : Redaksi
- | Kamis, 01 Okt 2026 11:21 WIB
selalu.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan kejutan dengan memberhentikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan calon pengganti tunggal Komjen Pol Suyudi Ario yang sebelumnya menjabat Kepala BNN.
Bahkan, komisi III DPR RI secara resmi menyetujui pencalonan Komjen Pol Suyudi Ario sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru ketika rapat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut persetujuan tersebut telah mengantongi restu dari seluruh fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan, serta pimpinan DPR.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?," tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir, Kamis (1/10/2026).
Dengan keputusan tersebut, proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III dinyatakan rampung. Selanjutnya, hasil persetujuan itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk tahap berikutnya.
Sebelumnya, lembaga legislatif menerima Surat Presiden terkait permintaan dilakukannya uji kelayakan calon tunggal Kapolri. Berdasarkan surat itu, Komisi III kemudian menggelar fit and proper test terhadap nama yang diajukan Presiden.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin rapat.
Editor : Achmad Supriyadi