Langkah Tegas Polres Pasuruan Usut Tuntas Tewasnya Terduga Pelaku Judol di Beji

Reporter : Ariyanto
Polres Pasuruan saat memberikan keterangan soal kematian terduga pelaku Judol usai ditangkap Polsek Beji. (Dok. Humas Polres Pasuruan).

selalu.id - Polres Pasuruan mengambil langkah tegas dengan menonjobkan sejumlah anggota Reskrim Polsek Beji.

Kebijakan ini diambil buntut dari meninggalnya seorang terduga pelaku judi online (judol) usai ditangkap di kawasan Kecamatan Beji.

Baca juga: Pria di Gangsir Pasuruan Tewas usai Ditangkap Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan

Langkah pencopotan sementara dari posisi operasional ini dilakukan guna memastikan proses pemeriksaan internal terkait dugaan penganiayaan dapat berjalan objektif, transparan, serta bebas dari intervensi.

Plh Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengonfirmasi bahwa keputusan menarik personel yang terlibat langsung merupakan instruksi Kapolres Pasuruan. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga akuntabilitas di mata publik.

"Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel," tegas Joko, Rabu (5/8/2026).

Bentuk Tim Internal Usut Tuntas Fakta

Untuk mengungkap misteri di balik peristiwa yang menyita perhatian masyarakat tersebut, Kapolres Pasuruan juga resmi membentuk tim pemeriksaan khusus.

Tim ini bertugas menggali keterangan dari seluruh personel yang terlibat untuk merangkai kronologi dan fakta secara menyeluruh.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Pasuruan, Berikut Daftar Korban Tewas dan Selamat

Kendati demikian, Joko meluruskan bahwa status nonjob yang dijatuhkan bukanlah sebuah sanksi final atau bentuk hukuman mutlak. Kebijakan tersebut murni mekanisme prosedural agar proses klarifikasi berlangsung independen.

"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh," paparnya.

Siap Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

Polres Pasuruan menegaskan tidak akan tebang pilih. Jika hasil penyelidikan internal terbukti menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik, tindakan tegas dipastikan akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Foto: Kecelakaan Maut di Gempol Pasuruan

Hasil dari pemeriksaan internal ini nantinya juga bakal dibuka secara terbuka kepada publik sebagai wujud transparansi institusi.

"Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Joko.

Di sisi lain, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan liar.

Publik juga diimbau agar tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi, serta memberikan waktu bagi tim internal untuk menuntaskan pengusutan kasus ini secara berimbang.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru