Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

Reporter : Dony Maulana
Anggota DPRD Jatim Fraksi PKB, Ubaidilah. (Foto: dony/selalu.id).

selalu.id – Menghadapi prediksi musim kemarau ekstrem tahun ini, Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Ubaidilah menyoroti aktivitas penebangan kayu secara liar atau illegal logging sebagai salah satu pemicu utama meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mendesak Pemprov Jatim lewat Dinas Kehutanan mengambil langkah taktis dan menyeluruh guna mencegah bencana berulang seperti kejadian di Situbondo tahun lalu.

Politisi PKB ini juga menjelaskan bahwa kerusakan tegakan hutan akibat illegal logging membuat lahan gundul dan sangat rentan terbakar saat kemarau. Sebaliknya, hutan yang utuh berfungsi menahan kelembapan tanah sehingga risiko api menjalar menjadi lebih kecil.

Baca juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

"Penebangan liar bukan sekadar melanggar aturan, tapi membuka celah bencana ganda: lahan gundul mudah terbakar saat kemarau, dan memicu banjir besar ketika musim hujan tiba. Inilah akar masalah yang harus diselesaikan bersamaan dengan upaya pemadaman api," tegasnya kepada selalu,id saat dikonfirmasi via selluler, Sabtu (18/7/2026).

Ubaid menekankan, penanggulangan karhutla harus seimbang antara pencegahan dan penanganan cepat, dengan fokus utama memperkuat koordinasi antara Dinas Kehutanan Provinsi, instansi di kabupaten/kota, hingga aparat penegak hukum. Sinergi ini krusial untuk membangun sistem deteksi dini sekaligus memperketat pengawasan di jalur akses masuk kawasan hutan yang sering dimanfaatkan pelaku illegal logging.

Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah

"Kita tidak boleh membiarkan kebakaran hutan menjadi ritual tahunan. Kasus di Situbondo tahun lalu harus menjadi pelajaran bahwa pengawasan lemah dan kerusakan hutan berjalan beriringan," ujar legislator Dapil 4 ini.

Ia mengingatkan bahwa anggaran mitigasi bencana yang telah disiapkan Pemprov Jatim dinilai cukup memadai. Tantangan selanjutnya adalah memastikan dana tersebut direalisasikan untuk program yang menyentuh akar masalah: mulai dari penindakan tegas terhadap pembalakan liar, hingga edukasi dan pendampingan intensif bagi warga sekitar hutan.

Baca juga: DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov

"Kami berharap pendampingan tidak hanya berupa larangan, tapi juga memberikan alternatif mata pencaharian layak. Masyarakat perlu sadar bahwa menjaga hutan dari penebangan ilegal sama dengan menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka sendiri," tandasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru