Ratusan Petani Gogol Sidoarjo Tagih Kejelasan Dana Gapoktan yang Kini Misterius Keberadaannya

Reporter : Ariyanto
Kantor Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Polemik dana simpanan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan. 

Ratusan petani mempertanyakan kejelasan dana yang mereka setorkan sejak 2006, karena hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan maupun pengelolaannya.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Kukuhkan 29 Kepala UPTD Puskesmas, Wajib Berikan Layanan Terbaik

Berdasarkan keterangan perwakilan kelompok tani, sebanyak 154 petani gogol masing-masing menyetorkan dana Rp500 ribu sehingga terkumpul sekitar Rp77 juta. Dana tersebut kemudian ditempatkan dalam bentuk deposito.

Selama kurang lebih enam tahun, para petani mengaku masih menerima pembagian bunga deposito sekitar Rp20 ribu per anggota setiap tahun. 

Namun, sekitar 2012 pembagian bunga berhenti tanpa penjelasan resmi. Sejak itu, mereka tidak lagi mengetahui perkembangan maupun status dana pokok yang telah disetorkan.

"Kami hanya ingin kejelasan. Dana itu berasal dari iuran para petani sejak 2006. Sampai sekarang kami tidak tahu dana itu ada di mana dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya," kata salah seorang perwakilan kelompok tani, Selasa (30/6/2026) malam. 

Para petani juga mengaku memperoleh informasi bahwa dana simpanan Gapoktan semula ditempatkan dalam rekening deposito di Bank BRI atas nama mantan Kepala Desa Grabagan. 

Menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa tersebut, rekening deposito itu disebut dipindahkan ke Bank BNI atas nama sekretaris desa yang hingga kini masih menjabat.

Namun, para petani mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi maupun dokumen mengenai dasar, mekanisme, dan proses perpindahan rekening deposito tersebut.

Persoalan kembali mencuat pada 2024 ketika anggota Gapoktan meminta dana pokok mereka dikembalikan. 

Hingga kini, mereka mengaku belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan dana maupun mekanisme pengembaliannya.

Baca juga: Tingkatkan Kemampuan SDM, Diskominfo Sidoarjo Gelar Pelatihan AI Gratis

Para petani menyatakan telah berulangkali meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Grabagan dan pihak-pihak yang pernah terlibat dalam pengelolaan dana Gapoktan. 

Namun, menurut mereka, belum ada penjelasan yang menjawab secara utuh mengenai keberadaan dana maupun pihak yang bertanggung jawab.

selalu.id telah beberapa kali berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua Gapoktan, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa. Namun, hingga kini, Ketua Gapoktan belum memberikan tanggapan. 

Sementara itu, penjelasan yang disampaikan Sekretaris Desa dan Bendahara Desa belum menjawab secara utuh pokok persoalan yang dipertanyakan para petani.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan di kalangan petani adanya ketidakberesan dalam pengelolaan dana Gapoktan. 

Baca juga: KDMP Nglawak Bantah soal Surat Penjualan Gerai yang Disetor ke Agrinas oleh Kopdes Bungurasih

Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas penyampaian para petani dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui proses hukum maupun pemeriksaan aparat penegak hukum.

"Kalau memang dananya masih ada, tunjukkan secara terbuka. Kalau ada dugaan penyimpangan, kami berharap aparat penegak hukum turun tangan agar persoalan ini terang dan hak para petani bisa dipenuhi," tegas perwakilan kelompok tani lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Grabagan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) membenarkan bahwa persoalan tersebut pernah dibahas pada masa pemerintahan kepala desa sebelumnya. Namun, pembahasan itu disampaikan di luar substansi utama konfirmasi yang diajukan. 

"Iya, Mas. Persoalan ini sudah pernah dibicarakan saat Pak Kades sebelum beliau terjerat kasus. Saat itu disampaikan bahwa kompensasi untuk petani akan dimusyawarahkan melalui Musyawarah Desa (Musdes), tetapi hingga kini belum terlaksana. Insya Allah, pada Musdes berikutnya hal ini akan kembali disampaikan dan keputusan diserahkan kepada para petani," ungkapnya.

Namun, jawaban tersebut belum menjelaskan keberadaan dana pokok Gapoktan, besaran dana yang masih tersimpan, maupun alasan dan mekanisme perpindahan rekening deposito.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru