Akibat Nunggak Pajak, 230 Aset Senilai Rp646,1 miliar Disita DJP

Reporter : Mohammad Rofik
DJP Jatim (dok.ist)

selalu.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jawa Timur pada 22 hingga 26 Juni 2026 melakukan operasi serentak terhadap penunggak pajak yang mencapai Rp646,1 miliar.

Operasi ini melibatkan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I,II, dan III, dan dilakukan secara serentak dengan 158 penunggak pajak senilai Rp 621,2 Miliar.

Baca juga: Dirjen Pajak Sita 230 Aset Penunggak hingga Rp24,9 Miliar di Jatim

Selain itu Direktorat Pajak Jawa Timur juga melakukan penyitaan terhadap 230 aset dengan taksiran senilai Rp 24,9 Miliar setelah wajib pajak tidak menyelesaikan kewajibannya meski telah melalui serangkaian tahapan penagihan.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Jawa Timur II, Johny Victor, menegaskan bahwa penyitaan tersebut dilakukan melalui prosedur dengan mengirimkan surat pemberitahuan kewajiban pajak yang harus diselesaikan.

Baca juga: Belajar ke Surabaya, Sidoarjo Tiru Sistem Pajak Digital dan Anggaran Efisien

"Sebelum tindakan penyitaan dilakukan, wajib pajak telah diberikan kesempatan untuk memenuhi kewajibannya. Penagihan pajak bertujuan mendorong penyelesaian kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Johny, Sabtu (27/6/2026).

Johny juga menjelaskan, proses penagihan diawali dengan imbauan, surat teguran, hingga surat paksa. Penyitaan menjadi langkah lanjutan apabila ruang penyelesaian secara kooperatif tidak dimanfaatkan.

Baca juga: Pemkot Mojokerto: Bayar Pajak Tepat Waktu, Hadiah Umroh

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan sumber utama pembiayaan negara, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga perlindungan sosial. Karena itu, kepatuhan pajak dipandang sebagai bentuk partisipasi warga dalam mendukung pembangunan.

"Meski demikian, penyitaan bukan akhir dari proses. Wajib pajak masih memiliki kesempatan menyelesaikan utangnya agar penagihan tidak berlanjut ke tahap berikutnya," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru