Jatanras Polda Jatim Tembak Dua Bandit Sadis di Pasuruan, Ini Jejak Kejahatannya

Reporter : Dony Maulana
Dua bandit sadis saat diamankan Tim Jatanras Polda Jatim bersama barang bukti. (Dok. Jatanras Polda Jatim).

selalu.id - Jatanras Polda Jawa Timur menembak dua bandit jalanan sadis yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dua bandit itu adalah Sugiyono alias Sud, warga Sidogiri, Kecamatan Kraton, dan Muhammad Sholeh warga Wonorejo. Keduanya tinggal di Pasuruan.

Baca juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) lalu, setelah penyidik mengungkap keterlibatan keduanya dalam kasus penganiayaan berat disertai perampasan kendaraan bermotor yang terjadi di Dusun Tunggul Wulung, Kecamatan Pandaan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan modus operandi kedua pelaku yang sangat membahayakan nyawa korban.

Pelaku biasanya mengintai target di jalanan sepi, lalu secara tiba-tiba menghentikan laju korban dan memukul kepala atau bagian tubuh lain menggunakan helm dengan keras agar korban tidak berkutik sebelum barang berharga dan kendaraan dirampas.

“Dalam aksinya, pelaku menghentikan korban di jalan sepi lalu memukul menggunakan helm untuk melumpuhkan korban sebelum merampas kendaraan milik korban. Tindakan ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal bagi keselamatan korban,” terang Jumhur, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Berdasarkan catatan, Sugiyono diketahui bukanlah pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus kejahatan jalanan yang sudah tercatat tiga kali keluar masuk penjara karena tindak pidana serupa.

Penyidik menduga kedua tersangka ini terlibat dalam sejumlah kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor lain yang sempat meresahkan warga Pasuruan dan daerah sekitarnya.

Jumhur mengatakan bahwa tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena kedua pelaku melakukan perlawanan keras dan berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Baca juga: Kapolda Jatim Tekankan Profesionalisme Penggunaan Senjata Api

“Sesuai instruksi pimpinan, kami lakukan tindakan tegas, keras, dan terukur karena terduga pelaku nekat melakukan perlawanan. Kami tidak ingin ada korban di kalangan petugas maupun warga sekitar saat proses pengamanan berlangsung,” tegasnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan Polres Pasuruan untuk menjalani proses hukum. Barang bukti berupa kendaraan hasil rampasan dan alat yang digunakan untuk beraksi juga telah disita penyidik.

Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru