selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal selama dirinya menunaikan ibadah haji selama kurang lebih dua pekan.
Menurutnya, momentum tersebut akan menjadi ujian nyata terhadap sistem birokrasi yang selama ini dibangun di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca juga: Konser Denny Caknan di Eks Hi-Tech Mall Surabaya Membludak, Pagar Besi Sampai Jebol
Eri dijadwalkan berangkat haji bersama sang istri, Rini Indriyani. Pada periode yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya Lilik Arijanto juga turut menjalankan ibadah haji.
Selama keduanya berada di Tanah Suci, jabatan pelaksana harian (Plh) Wali Kota Surabaya akan dijalankan oleh Wakil Wali Kota Armuji.
Sedangkan posisi Plh Sekda akan diisi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Hariadi.
“Insya Allah pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Ini sekaligus menjadi pembuktian terhadap sistem yang sudah kami bangun,” kata Eri, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Adu Nasib di Surabaya, Arek Blitar Malah Masuk Penjara
Ia menjelaskan bahwa selama meninggalkan Surabaya, performa birokrasi akan terlihat dari kecepatan pelayanan publik dan penanganan keluhan masyarakat yang ditargetkan tetap selesai maksimal dalam waktu 1x24 jam.
Menurut Eri, keberhasilan pemerintahan tidak boleh bertumpu pada figur kepala daerah semata, melainkan harus ditopang sistem birokrasi yang mampu bekerja cepat dan konsisten.
“Surabaya tidak boleh bergantung pada wali kotanya. Keberhasilan Surabaya ditentukan oleh birokrasi yang cepat, sistem yang tepat, serta kolaborasi yang baik dengan masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Warga Surabaya Menjerit soal Debu Proyek Drainase, DSDABM Siapkan Sanksi Tegas pada Kontraktor
Sebelum bertolak ke Tanah Suci, Eri mengaku telah mengumpulkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan selama dirinya menjalankan ibadah haji.
Ia menegaskan, birokrasi menjadi faktor utama keberlanjutan pemerintahan karena masa jabatan kepala daerah memiliki batas waktu, sedangkan pelayanan masyarakat harus terus berjalan.
“Karena itu saya tekankan, birokrasi yang baik harus tetap berjalan dan menjadi kekuatan utama dalam melayani masyarakat,” jelas Eri.
Editor : Zein Muhammad