PKB Desak Total Perombakan Timsel Bank Jatim, Ingatkan Tak jadi Ajang Akomodasi Kelompok

Reporter : Dony Maulana
Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah. (Foto: dony/selalu.id)

selalu.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menuntut perbaikan tata kelola yang mendasar dan menyeluruh terhadap Bank Jatim serta manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya. Sebagai aset terbesar rakyat Jawa Timur, partai hijau ini menekankan bahwa integritas dan profesionalisme harus menjadi prioritas utama di tata kelola Bank Jatim. 

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah, menegaskan perlunya evaluasi total dan perombakan susunan Tim Seleksi (Timsel) Bank Jatim. Figur-figur yang dinilai status quo dan terbukti gagal memitigasi risiko manajerial pada periode sebelumnya harus ditiadakan.

Baca juga: Ratusan Buruh Geruduk DPRD Jatim, Tuntut Program MBG hingga SPMB

"Kami menolak digunakannya kembali figur-figur status quo yang terbukti gagal. Timsel harus diisi oleh pakar perbankan independen yang memiliki integritas tak tercela," tegas pria yang akrab disapa Gus Atho kepada selalu.id, Jumat (8/6/2026) malam.

Selain itu, proses rekrutmen wajib mematuhi standar ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PKB menolak keras jika seleksi hanya menjadi ajang akomodasi kepentingan kelompok tertentu yang berujung pada kegagalan calon direksi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Fraksi PKB juga menilai sistem pengawasan saat ini masih lemah dan terjebak pada formalitas administratif semata. Oleh karena itu, diperlukan transformasi kelembagaan yang signifikan.

Salah satu usulan utama adalah mengubah peran Biro Perekonomian Setda Jatim menjadi strategic holding controller yang profesional. Biro ini harus memiliki kapasitas teknis yang mumpuni untuk mengkaji kelayakan investasi dan mendeteksi risiko keuangan secara dini, bukan hanya sekadar mencatat data.

Baca juga: DPRD Jatim Minta Aturan Tegas Anti‑LGBT Hingga ke Daerah

Untuk meningkatkan transparansi, PKB mendesak Gubernur membangun sistem Digital Dashboard yang menampilkan data kinerja secara real-time. Sistem ini penting agar eksekutif dan legislatif dapat memantau indikator kinerja utama (KPI) secara transparan dan mencegah inefisiensi yang berlarut-larut.

Langkah konkret lainnya yang dituntut adalah penyelamatan aset daerah yang saat ini banyak bermasalah dengan legalitas. PKB meminta dilakukan audit investigatif dan upaya asset recovery secara serius, terutama untuk menyelesaikan masalah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang kedaluwarsa atau belum bersertifikat.

Aset yang menganggur (idle) harus segera diproduktifkan dengan tenggat waktu yang ketat, atau jika tidak mampu dikelola, harus diambil alih kembali oleh pemerintah daerah. Kerja sama dengan pihak ketiga yang dinilai tidak seimbang juga wajib direstrukturisasi total.

Baca juga: Lagi Ramai Pemadaman Listrik, DPRD Jatim Minta Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Dalam upaya memperkuat ekonomi daerah, PKB mendesak penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan sinergi internal. Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan antar-BUMD diwajibkan menggunakan produk lokal melalui skema e-catalog lokal, sehingga terbentuk satu rantai nilai ekonomi yang kokoh.

Fraksi PKB memberikan tenggat waktu 12 bulan ke depan untuk melihat perubahan signifikan. Jika dalam periode tersebut tidak ada perbaikan kinerja yang nyata dan BUMD masih menjadi "benalu fiskal", PKB tidak akan segan-segan menggunakan hak konstitusionalnya.

"Kami tidak akan pernah bosan mengingatkan. Jika dalam 12 bulan tidak ada perubahan, kami tidak segan menginisiasi penggunaan Hak Interpelasi, Hak Angket, maupun Hak Menyatakan Pendapat demi menyelamatkan keuangan daerah," pungkas Anggota Komisi C ini.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru