Tamu Goldvitel Bundir dari Rooftop, DPRD Surabaya Minta Area Terbuka Cafe Dievaluasi

Reporter : Ade Resty
Suasana Hotel Goldvutel sesaat setelah insiden pria berinisal RO terjun dari lantai 20. (foto: Rofik/selalu.id)

selalu.id – DPRD Surabaya menyoroti aspek keamanan hotel bertingkat menyusul insiden tamu Hotel Goldvitel yang diduga bunuh diri dengan melompat dari rooftop lantai 20 di Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (2/5/2026). 

Dewan meminta pengelola hotel hingga pemerintah kota melakukan evaluasi serius, khususnya pada area terbuka di lantai atas gedung.

Baca juga: Sensus Ekonomi jadi Penentu Program UMKM Surabaya

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Josiah Michael menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu menjadi peringatan bahwa persoalan kesehatan mental kini perlu mendapat perhatian semua pihak.

“Tentu kita menyesalkan kejadian di Goldvitel. Ini menjadi warning buat kita semua, karena gangguan mental akhir-akhir ini cukup disorot. Jadi ini harus jadi perhatian kita bersama,” ujar Josiah, kepada selalu.id, Minggu (3/5/2026).

Ia menilai pengelola hotel dan gedung bertingkat harus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap tamu dengan gerak-gerik mencurigakan. Menurutnya, pengawasan di area terbuka juga harus diperketat agar tidak mudah diakses untuk tindakan berbahaya.

“Kalau area terbuka di lantai 20 itu memang harus ada pengaman yang disediakan, supaya orang tidak bisa langsung loncat begitu saja,” tegas politisi PSI itu.

Josiah menambahkan, kejadian serupa tidak hanya terjadi di Surabaya maupun Indonesia, melainkan juga menjadi persoalan global. Karena itu, yang paling penting adalah peningkatan kewaspadaan petugas hotel terhadap kondisi tamu.

Baca juga: Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menilai insiden tersebut juga perlu menjadi momentum evaluasi terhadap kepatuhan bangunan hotel terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Menurut dia, SLF merupakan jaminan bahwa bangunan telah memenuhi standar teknis keselamatan dan laik digunakan, termasuk meminimalkan risiko kecelakaan maupun insiden berbahaya bagi tamu.

“SLF itu sendiri jaminan keamanan untuk mencegah risiko kecelakaan atau insiden berbahaya bagi tamu. Jadi jaminan bahwa bangunan hotel aman dan laik huni,” kata Aning.

Baca juga: DPRD Surabaya Bakal Bawa Tuntutan Mahasiswa ke Pusat

Politisi PKS itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Ia menduga masih ada bangunan hotel di Surabaya yang belum sepenuhnya memenuhi standar SLF. Karena itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) diminta sigap melakukan evaluasi.

“Pemkot dalam hal ini DPRKPP harus betul-betul sigap untuk evaluasi SLF,” tandasnya.

Sebelumnya, pria berinisial RO (21), tamu Hotel Goldvitel, tewas setelah diduga melompat dari rooftop lantai 20. Korban diketahui berasal dari Madiun. Polisi telah menghubungi pihak keluarga dan diduga kuat RO mengalami depresi.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru