Kebakaran Rumah di Jombang Makan Dua Korban Jiwa ART, Diduga karena Konsleting Listrik AC

Reporter : Achmad Supriyadi
Proses evakuasi korban meninggal dunia kebakaran rumah di jalan Adityawarman, Jombang

selalu.id - Kebakaran rumah diduga korsleting listrik ke mesin pendingin atau AC di Jalan Adityawarman, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang memakan dua korban meninggal dunia.

Kedua korban meninggal dunia ini merupakan asisten rumah tangga (ART). Keduanya meninggal dunia lantaran terjebak di dalam rumah dan tak bisa menyelamatkan diri.

Baca juga: Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Ada tujuh orang yang terjebak, namun kelima orang yakni satu keluarga Tomi Yulianto (43), Meliana Dhina (35), Samuel (14), Cheverly (11) Javier (18) selamat.

Sementara dua ART yang meninggal dunia adalah Maya (23) dan Sri Indah (33). Korban Maya meninggal dunia di lokasi kejadian karena banyak menghirup asap.

Sedangkan, korban jiwa Sri Indah dinyatakan menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di RSUD Jombang.

Baca juga: Lansia Ditemukan Tewas Usai Kebakaran Ruko Sepeda di Simokerto Surabaya

Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono mengatakan, dugaan kuat kebakaran rumah disebabkan dari korsleting listrik yang mengalir ke AC.

"Percikan api awalnya ada di kabel yang mengalir ke AC. Dugaan kuat kebakaran ini karena korsleting listrik," kata Edy Widoyono, Sabtu (18/4/2026).

Ia membenarkan, akibat kebakaran rumah ini ada dua korban meninggal dunia. "Satu korban meninggal dunia saat kejadian karena banyak menghirup asap. Korban kedua meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 10.30 WIB," jelas mantan Kanit Gakkum Polres Mojokerto ini.

Baca juga: Gegara HP, Rumah di Mojokerto Terbakar

Menurut Edy, pihak keluarga kedua korban menerima peristiwa yang merenggut nyawa Maya dan Sri Indah dan meminta tidak dilakukan autopsi kepada kedua jenazah.

"Kedua korban ini sudah dianggap keluarga sendiri oleh pemilik rumah. Pihak korban sudah menerima dengan peristiwa ini dan meminta tidak dilakukan autopsi," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru