selalu.id - DPRD Surabaya soroti keberadaan reklame di taman median jalan Surabaya yang dinilai penempatan iklan di ruang terbuka hijau berpotensi merusak estetika kota jika tak diatur ketat, meski di sisi lain diklaim mendongkrak pendapatan daerah.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono menilai keberadaan media iklan di ruang terbuka hijau dinilai tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi harus tetap menjaga fungsi taman sebagai ruang publik yang nyaman dan estetis.
Baca juga: Pemuda asal Ponorogo Tewas Gantung Diri di Surabaya
Menurutnya, sejak awal pemanfaatan taman untuk aktivitas ekonomi memang dimungkinkan. Namun, menurutnya, aspek keindahan kota dan fungsi sosial taman tidak boleh dikorbankan.
“Kalau ada unsur ekonomi dan ada benda baru yang masuk ke taman, maka konteks estetika dan edukasi harus menjadi pertimbangan utama,” jelas politisi yang akrab disapa Buleks kepada selalu.id, Kamis (5/2/2026).
Buleks menyoroti sejumlah titik taman median jalan yang justru tampak didominasi reklame.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghilangkan nilai estetika serta merusak identitas taman kota yang selama ini dibangun sebagai ruang hijau sekaligus ruang interaksi warga.
Baca juga: Ingin Jadi Tukang Bersertifikat? Surabaya Buka Pelatihan Gratis, Catat Tanggalnya
“Jangan sampai dapat duit, tapi taman rusak. Kalau yang menonjol justru iklannya, itu sudah jauh dari harapan,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tersebut.
Selain soal tampilan visual, Buleks juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan dari reklame di ruang terbuka hijau.
Ia meminta perhitungan kontribusi ekonomi dilakukan secara terbuka, mulai dari nilai kontrak, durasi penayangan, jumlah konten, hingga ukuran media reklame.
Menurutnya, penataan reklame termasuk videotron perlu dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi itu tidak hanya menyangkut boleh atau tidaknya iklan dipasang di taman, tetapi juga menyangkut desain, ukuran, titik penempatan, hingga konten iklan agar tetap selaras dengan karakter taman.
Baca juga: Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan yang Rawan Genangan saat Hujan
“Evaluasi pola penempatannya penting. Jangan sampai demi kepentingan ekonomi, fungsi dan keindahan taman justru dikorbankan,” jelas Buleks.
Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak alternatif lokasi reklame yang tidak bersinggungan langsung dengan ruang hijau, seperti kawasan komersial atau gedung-gedung tinggi.
Di berbagai kota besar dunia, penempatan iklan diatur ketat agar tidak merusak lanskap ruang publik.
Editor : Zein Muhammad