Pura-pura Minta Sayur, Pria 55 Tahun Jambret Kalung Nenek di Malang

Reporter : Dony Maulana
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar

selalu.id - Polres Malang Polda Jatim menangkap M (55), pelaku penjambretan kalung emas milik Aptinem (85), warga Kecamatan Wonosari, pada Sabtu (13/9/2025) siang.

 

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengamanan Kota Lama Usai Terjadi Peristiwa Penjambretan

Korban saat itu sedang memberi makan kambing di kandang ketika pelaku datang dengan modus meminta sayuran dan plastik. Namun, pelaku justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang dikenakan korban.

 

"Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura meminta sesuatu, namun kemudian melakukan penjambretan," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Minggu (14/9/2025).

 

Korban berteriak meminta tolong hingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosari. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti kalung emas dan sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.

Baca juga: Dalam 6 Bulan, Polresta Malang Kota Tangkap 137 Tersangka Narkoba

 

Dalam aksinya, pelaku sempat terjatuh saat kabur dan mengalami luka-luka. Ia kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. "Proses hukum tetap berjalan meskipun pelaku dalam perawatan," tegas AKP Bambang.

 

Baca juga: Motif Sakit Hati, Pria di Malang Cekik Wanita hingga Tewas di Losmen

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

AKP Bambang juga mengimbau masyarakat, terutama lansia, agar tetap waspada dalam beraktivitas. Polres Malang akan meningkatkan patroli di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru