Rabu, 23 Sep 2026 14:40 WIB

Kemensos Tangani Bayi Tanpa Anus, Ortu: Baru Kali Ini Dapat Perharian

  • Penulis : Redaksi
  • | Minggu, 12 Mei 2024 12:19 WIB

Selalu.id - Sentra Efata Kupang melakukan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) antara lain kepada Marselino Tasman, tujuh bulan, bayi tanpa lubang anus atau atresia ani dari Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk memudahkan penanganan terhadap Penerima Manfaat (PM) bayi tersebut dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Efata di Kupang milik Kementerian Sosial guna mendapatkan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Ayah Marselino, Hyronimus Tasman mengatakan hampir berusia 50 tahun tapi baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah, pada saat anak mendapatkan cobaan. “Saya terharu dan sangat berterima kasih kepada Kemensos, karena baru kali ini mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah, terlebih pada saat anak saya sedang membutuhkan bantuan operasi medis. Puji Tuhan, ” kata Hyronimus Tasman.

Baca Juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Hyronimus mengatakan, sebelum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial, ia bingung ke mana harus meminta bantuan. Ia tidak memiliki biaya untuk berobat. Sebagai buruh tani, penghasilannya sangat minim apalagi untuk membiayai operasi. “Kami tidak mempunya apa-apa, sehingga hanya bisa pasrah kepada Tuhan. Kemudian ada saudara minta divideokan dan akhirnya viral sehingga banyak pihak yang menelpon untuk membantu, termasuk dari Kementerian Sosial, ” katanya.

Baca Juga: Raih Dua Penghargaan Nasional, Surabaya Buktikan Satu Data NIK Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Hyronimus mengatakan, selama di Sentra Efata Kupang ia menerima pelatihan beternak ayam petelur untuk menambah keterampilan dan pendapatannya. Dari usahanya, setiap hari ia bisa memanen telur. “Beternak ayam petelur sudah berjalan empat bulan. Telur-telur tersebut dijual di sekitar komplek Efata dan hasilnya lumayan. Bisa dikirim untuk keluarga di kampung serta untuk biaya sekolah anak,” kata Hyronimus.

Setiap pagi Hyronimus pergi ke kandang untuk memberikan pakan ayam. Hyronimus merasa usahanya terus berkembang dan semakin paham cara beternak ayam petelur. “Saya berharap pengalaman beternak ayam petelur di Sentra Efata bisa dilanjutkan di kampung, karena terus terang saya tidak punya kebun di sana, ” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Pacarkeling Surabaya Mengadu Tak Kebagian Bansos, Begini Faktanya

Sambil menunggu proses operasi anaknya, Hyronimus terus menjalankan usahanya. Hyronimus merasa sangat berterima kasih karena banyak dibantu oleh Sentra Efata Kupang. Selain bantuan perawatan anaknya, Hyronimus juga mendapat pelatihan beternak ayam petelur, berbagai bantuan serta diberi kesempatan mengelola lahan untuk menanam sayuran, ubi, singkong, dan jagung. “Saya berharap operasi cepat selesai sehingga bisa segera pulang. Terima kasih Sentra Efata Kupang yang banyak membantu. Saya baru menyadari, hidup ternyata tidak sendiri tetapi masih ada Kementerian Sosial yang sangat peduli,” kata Hyronimus penuh rasa syukur.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Bekali Warga Skill Terampil Demi Kemandirian Ekonomi

Bersama Balai Latihan Kerja Mojokerto, pemerintah kota kembali membuka Batch II tahun 2026.

Bikin Merinding, Begini Suara Mengerikan saat Medan Magnet Bumi Berbalik Arah

Data inti es menunjukkan kadar Berilium-10, isotop yang terbentuk dari hantaman radiasi kosmik, melonjak hingga dua kali lipat.

Aturan Baru Jalan Tol, Jangan Diabaikan Bila Tak Mau Kena Sanksi Tegas

Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat ketentuan lama yang diatur dalam Permen PU Nomor 16 Tahun 2014.

Revitalisasi Sekolah di Jember Bawa Berkah, 5.000 Tukang dan Kuli Bangunan Ketiban Rezeki

Bagi para pekerja, kesempatan tersebut menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka pun mengaku senang atas program tersebut.

Jangan Lakukan Ini pada Kendaraanmu jika Tak Mau Dipenjara

Ancaman sanksi bagi pengendara yang membandel diatur jelas dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sederet Langkah Serius Pemkab Jember dalam Menata Pasar Tanjung

Pemkab Jember juga menjadwalkan sosialisasi skenario penataan kawasan dan trotoar kepada para pedagang sebelum kebijakan resmi diterapkan permanen di lapangan.