Senin, 28 Sep 2026 17:51 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sarankan Warga Takbir Keliling Pakai Musik Patrol

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 02 Apr 2024 11:34 WIB
Foto: Wali Kota Eri
Foto: Wali Kota Eri

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak menggelar konvoi takbir keliling di jalan raya. Tujuannya, agar tidak mengganggu ketertiban umum atau bahkan membahayakan pengguna jalan.

Wali Kota Eri Cahyadi juga melarang warga takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor. Ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Surabaya untuk melarang jika ada warga yang konvoi atau menggelar takbir keliling kota menggunakan kendaraan bermotor.

“Kami minta, kalau ada takbir keliling itu lebih baik pakai musik patrol, seperti waktu membangunkan sahur itu lebih bagus. Kami juga mengimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor kalau takbir keliling, itu akan membahayakan,” kata Wali Kota Eri, Selasa (2/4/2024).

Wali Kota Eri melanjutkan, ia ingin takbir keliling kampung yang sebelumnya pernah ada di Surabaya untuk dihidupkan lagi. Alasan dirinya ingin warga menggelar takbir keliling kampung menggunakan musik patrol adalah, untuk menghidupkan wilayah kampungnya masing-masing.

Wali kota yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi itu tidak ingin, adanya takbir keliling kota justru akan berdampak tidak baik bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya. “Jadi memang kita ramaikan, kita makmurkan di wilayahnya masing-masing. Agar mengurangi dampak yang lebih besar seperti kecelakaan,” pungkasnya

Baca Juga: Kisah Pilu ART Diperas hingga Disekap Penyalur Kerja Ilegal di Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan lembaga perwakilan rakyat terhadap percepatan ekosistem kendaraan listrik dan transisi menuju energi bersih di daerah.

Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Hutan Tenggerejo Lamongan

Kerangka tanpa identitas atau misterius tersebut ditemukan berserakan di lahan tebu yang baru saja terbakar. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Gerindra Soroti Turunnya Anggaran Pertanian, Kehutanan dan Energi di RAPBD Jatim 2027

Ketiga sektor tersebut justru tercantum sebagai bagian dari program prioritas pembangunan daerah.