Jumat, 25 Sep 2026 12:24 WIB

Jawa Timur Raih Anugerah Simpul Jaringan Terbaik, Khofifah: Ini Tantangan Besar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 11 Des 2021 11:32 WIB
Piagam penghargaan kearsipan untuk Pemprov Jatim
Piagam penghargaan kearsipan untuk Pemprov Jatim

Surabaya (selalu.id) - Pemprov Jawa Timur berhasil meraih anugerah Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) 2021 dari Badan Arsip Nasional Republik Indonesia.

Mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MSi menerima penghargaan tersebut dari Kepala Arsip Nasional RI Drs. Imam Gunarto, M.Hum di Kantor Arsip Nasional Jakarta Pusat, Jumat (10/12).

Baca Juga: Kekeringan di Jatim Makin Parah, Fraksi PKS Sentil Pemprov: Jangan Cuma Sibuk Bagi-bagi Air!

Penghargaan berupa piagam tersebut diperoleh berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional RI No. 383 Tahun 2021 tentang Penetapan Simpul Jaringan Terbaik Nasional tahun 2021 dengan skor 223,8. Selain Pemprov Jatim, penghargaan yang sama diberikan kepada Pemprov Aceh, Pemkot Bukittinggi Sumatera Barat, Pemkab Bogor Jawa Barat, dan Pemkab Magelang Jawa Tengah.

Atas prestasi tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih. Perolehan tersebut menurutn6a menjadi pelecut semangat untuk meningkatkan mutu dan kualitas Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Jawa Timur.

"Kami sangat menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan untuk pengembangan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Jawa Timur mungkin belum seberapa dan banyak hal yang perlu dibenahi agar SIKN dan JIKN pada gilirannya mampu mengedukasi bangsa melalui khasanah arsip yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional," ujar Khofifah.

Menurutnya, upaya menjadikan pengelolaan informasi melalui jaringan menemui beberapa kendala, salah satunya keterbatasan SDM yang memiliki kualifikasi teknis jaringan. Di satu sisi, arsiparis harus mampu menyediakan informasi yang autentik dan bersifat terbuka pada masyarakat luas. Tetapi Pemprov Jatim akan terus ihtiar.

"Ini sebuah tantangan besar yang harus dihadapi SDM kearsipan," terangnya.

Apalagi, lanjut Khofifah, menghadapi era pemberlakukan _e-government_ Pemerintah Jawa Timur terus mempersiapkan diri di segala lini dengan cara beradaptasi dengan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Termasuk yang dapat diikuti lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur, sehingga bersama-sama berperan aktif dalam menyediakan informasi arsip dinamis dan arsip statis Jawa Timur secara lebih luas.

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,01 Triliun, Banggar Andalkan SiLPA dan Minta Pemprov Genjot Pendapatan

Agar mampu meningkatkan mutu dan kualitas SIKN dan JIKN, Khofifah berkomitmen untuk mengemban amanah dalam penyelamatan arsip bagi generasi mendatang. Bahkan, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebagai simpul JIKN menyediakan informasi guna mendukung akses dan layanan kepada masyarakat. SIKN dan JIKN sendiri merupakan simpul jaringan yang memberi peluang kami menyediakan akses arsip untuk dikenal masyarakat lebih luas.

"Tentu harapan kami agar arsip dinamis dan arsip statis dapat disajikan dengan cepat, tepat, mudah dan murah. Ini hal yang tidak mudah bagi kami," tandasnya,

Disampaikan Khofifah, penyelenggaraan kearsipan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan bertujuan untuk mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu.

"Selain itu, menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta memori kolektif bangsa," ucapnya.

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, DPRD Ingatkan Pemprov Tak Bebani Masyarakat Lewat Pajak

Lebih lanjut, sistem dan jaringan SIKN dan JIKN diharapkan mampu merekonstruksi secara intelektual dan virtual keseluruhan arsip yang tersebar keberadaan dan pengelolaannya di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, masyarakat atau perorangan akan dengan mudah menelusuri dan berhubungan di antara kelompok kelompok masyarakat dalam membangun bangsa, termasuk semua kegiatan kepemerintahan yang terekam dalam arsip.

"Pada sisi ini Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Sistem Informasi Kearsipan Nasional akan memberikan wujud nyata pada visi penyelenggaraan kearsipan nasional yang menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa," jelasnya.

Dengan menyediakan akses yang luas dan mudah terhadap arsip dinamis dan statis, Gubernur Khofifah berharap, SIKN dan JIKN dengan sendirinya mendukung upaya penegakan hak warga negara untuk memperoleh informasi. Perkembangan teknolongi informasi yang cepat menuntut lembaga penyedia informasi memberikan layanan yang cepat dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun.

"Termasuk fenomena tersebut mengharuskan kita menyiapkan lembaga kearsipan cepat beradaptasi dengan perubahan, bergeser kearah yang lebih maju," pungkasnya.(SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Tersangka Dirjen PPTT Lampri di Nganjuk

Lampri adalah salah satu orang yang ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9) lalu.

Jalan Karangbong Sidoarjo Dalam Ancaman Banjir dan Kerusakan, DPRD Bilang Begini

Selain infrastruktur fisik, ulah kendaraan bertonase besar yang melintas tidak sesuai jam operasional turut memicu kerusakan.

Momen Siswa SMP Labschool Unesa 3 Surabaya dan Mahasiswa Asing Belajar Bahasa hingga Kuliner Tradisional

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen nyata SMP Labschool Unesa 3 dalam mencetak generasi muda yang berwawasan global tanpa melupakan akar budaya.

Kapasitas Pelabuhan Meningkat, Pakar UGM: Integrasi Logistik Darat jangan Diabaikan!

Prof. Kuncoro Harto Widodo, mengatakan pertumbuhan arus peti kemas perlu diimbangi dengan penguatan seluruh simpul dalam ekosistem logistik. 

6,1 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan Dimusnahkan

Gus Shobih menyebut tindakan ini juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil operasi penindakan.

Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

Atas ungkap ini, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak gampang tergiur iming-iming investasi berimbal hasil tidak wajar.