Sabtu, 26 Sep 2026 12:30 WIB

Tahu Direkom saat Turun Lapangan, Eri Cahyadi Langsung Ajukan Pengunduran Diri sebagai ASN

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 02 Sep 2020 20:46 WIB
Eri Cahyadi saat acara penerimaan rekom di Taman Harmoni, Keputih, Surabaya
Eri Cahyadi saat acara penerimaan rekom di Taman Harmoni, Keputih, Surabaya

Surabaya (selalu.id) - Calon Wali Kota Surabaya yang direkom DPP PDI Perjuangan, Eri Cahyadi, mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengajuan surat pengunduran diri itu diserahkan sebelum dirinya berangkat menuju Taman Harmoni, Keputih, Surabaya, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

"Saya mendapat kabar jika DPP PDI Perjuangan memberikan amanah kepada saya sebagai calon wali kota saat saya sedang di lapangan mengurus program Surabaya Heritage yang akan semakin menempatkan kota ini sebagai kota berkelas dunia. Setelah mendapat informasi itu, saya langsung tandatangani surat pengunduran diri sebagai ASN sebelum saya berangkat ke Taman Harmoni," ujar Eri Cahyadi, usai acara jumpa pers di Taman Harmoni, Rabu (2/9/2020).

Dengan sudah dilayangkannya surat pengunduran diri ini, Eri Cahjadi mengaku, mulai besok, dirinya sudah tidak lagi berkantor di Pemkot Surabaya dan sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. 

Surat pengunduran diri itu, kata Eri Cahyadi, telah dikirim kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya. 

"Mulai besok saya sudah tidak ngantor di Pemkot Surabaya," ungkapnya.

Ditanya apakah dirinya masuk menjadi kader PDI Perjuangan, Eri Cahyadi menjelaskan, saat dirinya dicalonkan sebagai Cawali Surabaya oleh PDI Perjuangan, itu artinya dirinya sudah menjadi bagian dari PDI Perjuangan. 

"Setelah saya dicalonkan sebagai Cawali Surabaya, saya sudah menjadi bagian dari keluarga PDI Perjuangan," jelasnya.

Sedangkan Cawawali Surabaya Armudji mengatakan, karena dirinya bagian dari anggota PDI Perjuangan memiliki aturan  sendiri. Yakni saat dirinya ditetapkan sebagai calon, secara otomatis akan langsung tidak aktif sebagai anggota DPRD Jatim. 

"Itu aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) yang baru," tandansya. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di 73 Tahun

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan kabar duka tersebut.

Layanan Home Care Pemkab Jember Dilirik Kemenkes, Jadi Inspirasi Daerah Lain

Meski begitu, Kemenkes tetap memberikan perhatian pada evaluasi program secara berkala guna memastikan efektivitasnya di lapangan.

Progres RSUD Sedati Lampaui Target, Wabup Sidoarjo Wanti-wanti soal Kualitas Material

Inspeksi mendadak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan lambannya pengerjaan fisik di lokasi.

RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Golkar pun meminta Pemprov Jawa Timur menjelaskan strategi menjaga ketersediaan infrastruktur, konektivitas, hingga pemerataan layanan publik.

Viral Wadah MBG di Patrang Jember Disebut Kurang Bersih, Ini Kata Pihak Pengelola

Keluhan tersebut mengemuka setelah akun Facebook IWJ Ofisial milik Muhamad Abas mengunggah foto wadah makanan atau ompreng MBG yang dinilai kurang bersih.

Ketika Energi Bersih Menentukan Masa Depan Industri Indonesia

Dalam pidato pembukaan General Debate pada 22 September, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyebut dunia sedang menghadapi empat tests of power.