Kamis, 22 Okt 2026 05:58 WIB

Pesan-pesan Wali Kota Eri untuk Lebaran 2023, Dilarang Parkir Sembarangan hingga Giatkan Kembali Siskampling

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 17 Apr 2023 15:10 WIB
Himbauan Wali Kota Eri untuk Lebaran 1444H
Himbauan Wali Kota Eri untuk Lebaran 1444H

Selalu.id - Wali Kota Surabaya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pemeriharaan, Keamanan dan Ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Imbauan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya Nomor: 000.1.10 /8947/ 436.8.6/ 2023 yang dikeluarkan pada tanggal 16 April 2023.

Dalam SE tersebut salah satunya Eri himbau kepada warga agar tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor dan memastikan sudah terkunci ganda atau kunci rahasia atau alarm. Apalagi masyarakat yang hendak mudik lebaran 2023 agar mengunci rumah, tidak meninggalkan hewan peliharaan.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

"Memeriksa dan memastikan kran air dalam kondisi tertutup, regulator gas sudah dilepas dari tabungnya, steker listrik sudah dicabut saat rumah ditinggalkan," kata Eri

Tak hanya itu, Eri meminta para takmir masjid, musala, warga untuk melaksanakan kegiatan takbir di masjid musala wilayah masing-masing dan tidak melakukan takbir keliling untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

"Salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dalam hal terdapat perkembangan peningkatan kasus Covid-19, maka mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku," tutur Eri.

Kemudian Eri mengimbau warga agar mengaktifkan kembali PAM swakarsa atau siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal, kerja maupun pendidikan. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-81 dengan Nobar Film Kemerdekaan, Wali Kota Eri Cahyadi jadi Aktornya

"Khususnya kejadian 3C yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor)," ujarnya.

Lebih lanjut Eri menghimbau supaya meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan lingkungan sekitar terhadap orang tidak dikenal, warga pendatang atau penghuni kos kosan dan adanya penduduk baru atau Warga Negara Asing (WNA) dengan menempel pemberitahuan agar melapor 1x24 jam dengan membawa kartu identitas atau surat-surat lengkap.

"Mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan memberitahukan kepada RT/RW atau tetangga terdekat apabila akan bepergian pada saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M," imbau Wali Kota Eri Cahyadi.

Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

Di samping itu, dalam SE yang dibagikan kepada lurah dan camat ini juga mengingatkan kepada warga untuk tidak membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan untuk mencegah terjadinya bahaya ledakan atau kebakaran. Selain itu, camat dan lurah juga diminta berkoordinasi dengan pengelola obyek wisata, tempat rekreasi atau pusat perbelanjaan untuk menyelenggarakan posko pengamanan.

"Melakukan lapor cepat pada kesempatan pertama kepada Aparat Kepolisian setempat atau Command Center (Call Center 112) apabila terjadi gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta kejadian kedaruratan," pungkasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.