Cegah Mabuk Berkendara, Hiperhu Minta RHU di Surabaya Lengkapi Alat Tes Alkohol
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 07 Okt 2026 16:59 WIB
selalu.id - Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum Hiperhu Kota Surabaya mengajukan usulan agar seluruh tempat hiburan malam RHU dilengkapi alat pendeteksi kadar alkohol. Tujuannya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat pengunjung yang berkendara setelah minum.
Ketua Hiperhu Surabaya George Handiwiyanto menyampaikan gagasan itu di tengah kebijakan Pemkot Surabaya yang menghentikan penambahan izin diskotek dan RHU baru.
Baca Juga: DPRD Surabaya Dorong Urban Farming di Kedurus Jadi Model Ketahanan Pangan Kampung
Menurut George, masalah di sekitar tempat hiburan harus diselesaikan lewat pengawasan dan standar operasional, bukan dengan pelarangan usaha.
“Suruh pengunjung meniup alat itu. Jika kadar alkoholnya tinggi, larang dia menyetir mobil sendiri. Itu baru solusi. Jangan karena ada insiden, tiba-tiba keluar pernyataan pokoknya yang bau alkohol ditutup,” kata George, Rabu (7/10/2026).
Ia menyebut sejumlah RHU besar di Surabaya sudah punya SOP untuk pengunjung yang tidak layak mengemudi. Layanan sopir pengganti dan antar pulang sudah disiapkan.
Namun ia mengakui, belum semua RHU, terutama yang berskala kecil, menerapkan sistem serupa. Karena itu alat tes alkohol bisa jadi mekanisme pengawasan yang lebih konkret.
“Kalau di RHU besar, SOP itu sudah kuno. Pengunjung turun, sopir pengganti atau layanan pengantar pulang sudah disiapkan. Mungkin yang belum siap adalah RHU kecil. Namun solusinya bukan asal main tutup tempat usahanya,” tegasnya.
Tolak Kebijakan Hitam-Putih, Minta Izin Selektif
George juga menanggapi pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menegaskan tidak menambah izin diskotek dan RHU baru.
Hiperhu menilai kebijakan itu terlalu kaku. Seharusnya Pemkot menerapkan seleksi ketat terkait lokasi dan pengawasan, bukan langsung melarang.
“Jadi, mungkin kata-kata yang tepat adalah lebih selektif dalam memberikan izin untuk meminimalisasi dampak, bukan melarang penambahan,” ujarnya.
Baca Juga: Diskotek Surabaya Mentok di Angka 13, Tapi Pajak RHU Ditarget Tembus Rp12,77 Miliar
Ia mengusulkan RHU baru diarahkan ke kawasan pertokoan besar dengan desain tidak mencolok. Bahkan George mewacanakan pemusatan RHU di satu kawasan khusus yang jauh dari permukiman.
“Kalau mau ekstrem dan solutif, siapkan satu kawasan khusus, misalnya sekian ratus hektare yang jauh dari masyarakat, khusus untuk pusat RHU. Konsepnya seperti Las Vegas di Amerika,” katanya.
Ia menegaskan usulan itu bukan lokalisasi, melainkan pemusatan agar pengawasan lebih mudah dan tidak mengganggu warga.
Sektor RHU Disebut Padat Karya
George meminta Pemkot juga melihat dampak ekonomi dari sektor RHU. Menurutnya, tempat hiburan menggerakkan ekonomi warga sekitar mulai dari kos, warung makan, hingga ojek.
“Ada dampak ekonomi yang sangat luas. Lingkungan sekitar ikut hidup, mulai dari usaha indekos, warung makan, penjual rokok, hingga layanan transportasi ojek. Semuanya ikut bergerak,” jelasnya.
Ia menyebut RHU sebagai industri padat karya yang penting di tengah otomatisasi pabrik yang mengurangi tenaga kerja.
Baca Juga: Usai Ledakan di Pakuwon City, Permintaan Maaf Tempong Sri Dewi Lewat Media Sosial
“Perkembangan ke depan, pabrik-pabrik sudah mulai memakai robot, tenaga manusia dikurangi. Negara harus siap menghadapi lonjakan pengangguran. Sementara RHU ini murni padat karya. Seharusnya pemerintah merawat sektor ini, bukan malah terus-terusan ditakut-takuti dengan ancaman penutupan,” tegas George.
George juga menyoroti penjualan minuman beralkohol di toko bebas. Ia menilai konsumsi di tempat berizin justru lebih mudah diawasi dibanding minum sembarangan setelah beli di toko.
“Kalau beli di toko bebas, orang bisa minum di mana saja. Ujung-ujungnya mabuk dan nabrak orang, lalu yang disalahkan seolah-olah diskotek. Padahal tempat yang dikunjungi adalah kafe atau bar biasa. Pemkot harus bisa membedakan ini,” ujarnya.
Di akhir, George berharap Pemkot membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk menyusun aturan yang seimbang antara keamanan, PAD, investasi, dan tenaga kerja.
“Kami ini bukan pemberontak. Kami harap Pemkot mau merangkul organisasi. Duduk bersama, berikan masukan yang baik. Organisasi itu jauh lebih bisa didengar dan dipatuhi oleh anggotanya ketimbang aparat yang datang untuk menakut-nakuti. Mari kita cari formulasi yang baik demi PAD kota dan nasib ribuan tenaga kerja di dalamnya,” pungkasnya.
Editor : Achmad Supriyadi