Selasa, 20 Okt 2026 11:57 WIB

Aturan Pengeras Suara Masjid Disebut Pragmatis, Begini Saran Guru Besar Unair

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 02 Mar 2022 12:27 WIB
Guru Besar Sosiolog UNAIR, Prof Dr Musta’in Mashud MSi
Guru Besar Sosiolog UNAIR, Prof Dr Musta’in Mashud MSi

selalu.id - Surat Edaran (SE) terkait aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala keputusan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut justru menuai pro-kontra dari masyarakat.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga (UNAIR), Musta’in Mashud, mengatakan, pendekatan regulasi dalam menyelesaikan sebuah masalah adalah langkah yang terlalu pragmatis dan tidak efektif.

Baca Juga: 172 PPDS FK Unair Muntah dan Pusing, Begini Kondisinya 

Bahkan, alih-alih menyelesaikan masalah, bisa jadi justru menimbulkan masalah baru. Menurutnya hal itu terjadi salah satunya karena rendahnya penegakan hukum di Indonesia.

"Melalui aturan yang ada hukumannya saja banyak dilanggar, apalagi hanya dengan himbauan seperti SE No. 05 2022 ini. Jadi jangan seolah-olah semua permasalahan bisa diselesaikan dengan menerbitkan aturan," kata Musta'in, Rabu (2/3/2022)

Musta'in menyampaikan, hal itu kurangnya pemahaman masyarakat akan bagaimana hidup dalam masyarakat yang plural juga menjadi faktor dalam permasalahan ini.

Ia menilai bahwa tidak semua masyarakat memiliki kesadaran dan pemahaman akan toleransi beragama. Sehingga, ia merasa bahwa pendekatan edukasi dan pendampingan adalah hal yang harus dilakukan.

"Tidak semua masyarakat kita sudah memiliki pemikiran yang rasional, objektif dan paham akan bagaimana kehidupan bermasyarakat yang plural," ungkapnya.

Sehingga, lanjut dia, perlu adanya langkah nyata untuk menyadarkan masyarakat serta membangkitkan New Social Movement (Gerakan Sosial Baru).

Baca Juga: IKA Unair Jember Resmi Dikukuhkan, Siap Dukung Program Pemkab

"yakni gerakan sosial yang institusional, teratur, banyak manfaatnya dan melembaga dari dalam," ujarnya.

Lebih lanjut Musta'in menjelaskan, penguatan kelembagaan masjid saat ini adalah upaya yang paling rasional dan terukur untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Dalam hal ini, Mustain menekankan peran vital seorang takmir (pengelola masjid/musala, Red) dalam melakukan manajemen masjid dan musala termasuk perihal adzan.

Oleh karenanya, takmir harus memiliki pemikiran rasional dan pemahaman agama yang matang, sehingga mampu menyikapi keberadaan masyarakat yang majemuk.

Baca Juga: Menginspirasi Birokrasi: Sekel Surabaya Raih Gelar Doktor Lewat Riset Kelincahan Pegawai

"Kita bisa lakukan pendampingan dan memberikan pemahaman kepada para takmir mulai dari makna syiar agama, pentingnya toleransi, substansi adzan dan sebagainya dan dari situ baru nanti kita sampaikan pedoman penggunaan pengeras suara," jelasnya.

Mustain berharap melalui langkah itu para takmir bisa lebih profesional dalam mengelola masjid dan musala. Sehingga, segala aktivitas masjid bisa menjadi pionir dan simbol yang menunjukkan toleransi keberagaman agama.

"Mari kita jadikan masjid tidak hanya bagus dari segi bangunan namun juga aktivitas beragama-nya," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.