Selasa, 29 Sep 2026 12:17 WIB

Kerahkan Petugas Nyamar, Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Bus Ugal-ugalan

Foto: Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan saat berada di TKP Laka Maut Bus Harapan Jaya
Foto: Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan saat berada di TKP Laka Maut Bus Harapan Jaya

selalu.id - Pascatragedi bus ugal-ugalan yang menimbulkan korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur melakukan penguatan patroli khusus untuk memantau dan menindak kendaraan bus yang melakukan perilaku ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas.

 

Baca Juga: Antisipasi Pagar Laut, Satpol PP Surabaya Lakukan Patroli Sisir Pantai

Selain patroli reguler dengan petugas berpakaian resmi, pihaknya juga menyiapkan personel yang berpakaian penyamar seperti preman untuk memata-matai aktivitas bus di lapangan. Strategi ini diterapkan agar pengemudi bus tidak dapat mendeteksi keberadaan petugas yang sedang melakukan pemantauan.

 

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. "Kami berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan besar seperti bus memiliki potensi bahaya yang tinggi bagi pengguna jalan lain jika tidak mematuhi peraturan," ujarnya pada Selasa (27/1/2026).

 

Baca Juga: Satpol PP dan DKPP Surabaya Gencar Patroli Laut Alat Tangkap Ikan Ilegal

Penindakan yang diberikan akan dimulai dengan pemberian tilang selama dua bulan sejak pelanggaran pertama tercatat. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi para pengemudi. "Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, maka langkah selanjutnya kami akan menahan kendaraan tersebut," jelasnya.

 

Untuk mendorong kinerja personel di lapangan, pihak Satlantas juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menangkap dan menindak bus pelanggar lalu lintas sebagai bentuk apresiasi.

 

AKP Tutud Yudho mengimbau seluruh pengemudi bus untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. "Saya minta agar para pengemudi taati peraturan yang sudah ditentukan dan berlalu lintas dengan tertib, demi keselamatan bersama baik bagi penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkab Pasuruan Usulkan Lima Raperda 2026, Masa Jabatan Kades Juga Diatur

Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori dalam rapat paripurna.

Top 3 News: Ternak Murai Batu hingga Hasil UEFA Nations League 2026

Ketiga berita yang banyak di klik oleh pembaca sangat beragam.

Seorang Kakek Ditemukan Tewas dengan Tangan Terputus di Ladang Tebu Probolinggo

Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.