Selasa, 06 Okt 2026 12:45 WIB

Penangkapan Tersangka TPPU di Bangkalan Digugat Praperadilan

selalu.id - Keluarga Dony Adi Saputra, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melalui kuasa hukumnya dari SHP & Partners Law Office, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Jawa Timur C.q. Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim di Pengadilan Negeri Bangkalan. Gugatan ini terdaftar dengan Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN.Bkl tertanggal 30 September 2025.

 

"Kami selaku kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarga Dony Adi Saputra mengajukan permohonan praperadilan mengenai sah tidaknya penangkapan dan penetapan tersangka," ujar Sahid, kuasa hukum pemohon, Kamis (2/10/2025).

 

Sahid menjelaskan, gugatan praperadilan diajukan terkait dua poin utama. Pertama, keabsahan penangkapan Dony Adi Saputra yang dilakukan pada 10 Februari 2025 di kediamannya di Pejagan, Bangkalan. Menurutnya, penangkapan itu diduga tanpa dasar hukum yang jelas dan menyalahi ketentuan KUHAP, karena surat penangkapan resmi baru dikeluarkan pada 8 Juli 2025.

 

"Kedua, terkait keabsahan penetapan tersangka, keluarga juga menggugat penetapan tersangka TPPU terhadap Dony Adi Saputra yang tertanggal 7 Juli 2025. Mereka menilai belum ada kejelasan dan kepastian keterkaitan antara TPPU dengan pidana pokok (predicate crime) yang menjadi syarat formil dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan persidangan TPPU," ungkapnya.

 

Menurut kuasa hukum, pengajuan praperadilan ini merupakan hak tersangka untuk memastikan proses penegakan hukum tetap sesuai ketentuan.

 

"Praperadilan merupakan hak klien kami sebagai tersangka yang diambil sebagai langkah hukum untuk dapat saling mengontrol proses penegakan hukum terhadap klien kami agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan untuk melindungi hak-hak klien kami," tegasnya.

 

Sidang praperadilan ini diharapkan memberi titik terang terkait proses hukum yang berjalan dan memastikan hak-hak tersangka terpenuhi sesuai undang-undang.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ledakan Elpiji di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak

Puluhan bangunan yang terdampak, lima di antaranya mengalami kerusakan parah. 

Polisi Pastikan Ledakan di Ruko Pakuwon City Surabaya Bukan Bom, Ini Penyebabnya

Pemeriksaan jibom tidak menemukan kandungan bahan peledak di lokasi.

Identitas Lima Korban Ledakan di Ruko Pakuwon City Surabaya

Korban mengalami luka dengan tingkat berbeda.

Ledakan di Ruko Pakuwon City, Warga: Kencang Banget Suaranya

Sejumlah warga di Cluster Long Beach dan San Diego melaporkan dampak ledakan hingga menyebabkan plafon dan lampu rumah berjatuhan.

Ledakan di Ruko San Antonio Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Luka Bakar

Kelima korban dievakuasi ke RS Haji dan RS Mitra Keluarga Kenjeran.

Info Awal Ledakan Keras di Ruko Pakuwon City Surabaya

Kepolisian sudah berada di lokasi.